Mata Lokal Memilih
Petakkan 827 TPS Reguler di Pemilu 2024, KPU Paser Bakal Lakukan Pemutahiran Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tengah melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi Pemilu 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tengah melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi Pemilu 2024.
Terdapat ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Kabupaten Paser saat Pemilihan Umum (Pemilu) serentak mendatang, Senin (30/1/2023).
Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan, jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 208.487.
"Dari data DP4 kemudian kami petakkan berdasarkan rapat pleno kami, bahwa di Paser terdapat 827 TPS yang akan dilakukan pemutahiran data pemilih," terangnya.
Rencananya pemutahiran data pemilih akan dimulai pada Februari mendatang, yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Baca juga: KPU Paser Uji Publik Penataan Daerah dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilu 2024
Baca juga: KPU Paser Perpanjang Masa Perekrutan PPK 4 Kecamatan Karena Kuota Belum Terpenuhi
"Untuk ratusan TPS reguler itu berpotensi bertambah dan berkurang ketika dilakukan coklit atau pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih," jelasnya.
Terdapat dua jenis tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024, yaitu TPS Reguler dan TPS di lokasi khusus.
Untuk TPS di lokasi khusus, mencakup lembaga pemasyarakatan/ Rutan, perusahaan, lembaga pendidikan atau boarding schooll (Pesantren).
Baca juga: KPU Paser Terima 112 Laporan Masyarakat untuk Penghapusan Nama sebagai Anggota Parpol
"Tiap temoat pemungutan suara nantinya maksimal 300 pemilih, iti berdasarkan peraturan yang ada," pungkasnya.
Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022, tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih. (*)
Partai Perindo Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Angela: Sudah Keluar Rekomendasi untuk 79 Wilayah |
![]() |
---|
Gandeng UMKM, Nanang Sulaiman Sediakan Makan Siang Gratis Setiap Hari dengan Menu ala Rumahan |
![]() |
---|
Cerita Sabaruddin Panrecalle Caleg DPRD Kaltim, Alasan Pakai Baliho Bertema Superman |
![]() |
---|
Cerita Satriani Baker Caleg Balikpapan, Sempat 2 Parpol Menawarkan untuk Bergabung |
![]() |
---|
Info Hasil Putusan MKMK, Inilah 4 Poin Temuan Penting Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie, Nasib Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.