Aplikasi

Cara Mengatur Kecepatan Video di CapCut, Bisa Mempercepat dan Memperlambat

Inilah cara mengatur kecepatan video di CapCut dengan mudah, bisa dipercepat dan diperlambat.

blog.en.uptodown.com
Cara mempercepat atau memperlambat video di aplikasi edit video CapCut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara mengatur kecepatan video di CapCut dengan mudah, bisa dipercepat dan diperlambat.

Seperti yang diketahui, aplikasi edit video CapCut adalah andalan bagi content creator yang lebih suka menggunakan ponsel.

Meskipun aplikasi edit video di HP, CapCut memberikan banyak fitur profesional dan cocok untuk pemula karena antar mukanya yang ringan.

Di aplikasi edit video CapCut, pengguna bisa mengedit video secara otomatis menggunakan template maupun mengedit secara manual.

Pengeditan video di aplikasi edit video CapCut yang bisa dicoba di antaranya bisa memberikan efek filter, stiker, transisi, memberikan musik, fitur split, hingga mengatur kecepatan.

Baca juga: Terbaru! Kenapa CapCut Tidak Bisa Memuat Efek? Ternyata Ini Cara Mengatasinya

Bagaimana cara mengatur kecepatan video untuk mempercepat atau memperlambat video di CapCut?

Simak berikut caranya yang bisa langsung dipraktikkan:

Video dengan kecepatan apapun yang dipilih

Untuk mengubah kecepatan pemutaran video dengan Capcut, pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Pilih salah satu video yang sudah diedit sebelumnya atau mulai proyek baru.

Dalam kasus kedua, cukup ketuk "Proyek baru" dan pilih klip atau foto yang akan menjadi bagian dari galeri ponsel.

2. Setelah memilih video, ketuk video tersebut. Pengguna akan melihat ikon kecepatan baru sebagai stopwatch atau timer di bagian bawah.

3. Ketuk ikon untuk membuka bilah kecepatan video.

Ini adalah alat yang akan digunakan untuk menyesuaikan kecepatan pemutaran.

Kecepatan yang dapat disesuaikan berkisar dari 0,1x hingga 100x— dalam batas ini, pengguna dapat memilih kecepatan mana pun yang diinginkan.

Baca juga: 4 Cara Blur Foto atau Video di Aplikasi Edit Video CapCut, Bisa Sebagian hingga Seluruhnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved