Video Viral

Misteri Perjanjian Bermaterai dan Janji Anies Baswedan Tak Salip Prabowo di Pilpres

Misteri perjanjian bermaterai dan janji Anies Baswedan tak salip Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto ternyata pernah membuat perjanjian tertulis dengan Anies Baswedan terkait dengan Pemilihan Presiden atau Pilpres.

Dilansir dari Tribunnews.com, perjanjian itu dikonsep oleh Wakil ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, dan dibuat sebelum Gerindra memajukan Anies sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam.

“Tertulis, dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan menulis tangan itu,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno saat menjadi tamu dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1).

Sandiaga menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.

Kala itu, Sandiaga menjadi wakil gubernur bagi Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Ia menyebut sebelum Gerindra memajukan dirinya dan Anies, sempat ada kebuntuan di internal Partai Gerindra.

Kemudian atas kebuntuan itu dibuatlah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.

“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari tiga kubu itu,” tuturnya.

“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang meramu itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandiaga.

Ditanya lebih rinci soal isi perjanjian itu, Sandiaga enggan menjelaskan. Ia hanya menyarankan untuk bertanya kepada Fadli Zon untuk mengungkap secara detail isi perjanjian tersebut.

Sandiaga berkilah dirinya tidak memegang salinan perjanjian tersebut.

“Saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau nggak salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.

Selain disimpan Fadli Zon, dokumen perjanjian itu juga disimpan oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Sandiaga membeberkan bahwa surat perjanjian itu diteken pada malam hari sebelum pendaftaran cagub dan cawagub DKI ke KPUD Jakarta.

Surat perjanjian itu kata dia legal dan bermaterai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved