Berita Bontang Terkini

Langgar Aturan Mitigasi, Disnaker Bontang Warning PT EUP Pasca Insiden Kebakaran

Peringatan itu dilayangkan pasca insiden kebakaran yang telah terjadi sebanyak tiga kali di pabrik CPO milik EUP

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kebakaran yang terjadi di pabrik CPO PT Energi Unggul Persada (EUP), yang berlokasi di Bontang Lestari.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang memberikan peringatan keras PT Energi Unggul Persada (EUP) terhadap pelanggaran aturan mitigasi bencana di perusahaan.

Peringatan itu dilayangkan pasca insiden kebakaran yang telah terjadi sebanyak tiga kali di pabrik CPO milik EUP.

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menyesalkan atas kelalaian perusahan yang tidak menjalankan amanah Permenaker Nomor  186 tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran. 

Hal ini tentu menjadi warning terhadap perusahaan untuk segera melengkapi fasilitas yang mampu mencegah terjadinya situasi bencana.

Apalagi, ada standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang perlu dilakukan perbaikan.

Baca juga: Miliki 47 Gram Sabu, IRT di Gunung Teluhan Dibekuk Polres Bontang

Baca juga: DPRD Fokus Bahas Penanganan Banjir di Rapat Tahunan Forkopimda dengan Stakeholder se-Bontang

"Kami komunikasikan, ini pelajaran buat PT EUP. Makanya kita warning juga untuk melengkapi fasilitas mitigasi," ucap Abdu Safa Muha saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).

Disnaker masih memberikan tindakan persuasif kepada PT EUP.

Hasil koordinasi dengan perusahaan, manajemen PT EUP berkomitmen untuk menambah unit pemadam kebakaran

Pihak perusahaan pun diminta untuk cepat bergerak agar mitigasi bencana bisa terurai.

Setelah ada fasilitas, perusahaan dapat selalu siap siaga mengatasi kejadian yang bisa berimbas terhadap aktivitas industri. 

"Ini peringatan dan dikemudian hari tidak lagi terjadi," pungkasnya.

Sebagai informasi, terungkap belakangan bahwa perusahaan CPO ini tak memiliki sistem tanggap darurat yang memadai.

Padahal insiden kebakarab di industri ini telah terjadi sebanyak tiga kali. Termasuk kejadian baru-baru ini.

Dari rapat kerja gabungan DPRD Bontang bersama PT EUP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), terungkap manajemen risiko kebakaran di perusahaan buruk. 

Baca juga: Berita Video Penculikan Anak di Bontang Dipastikan Hoax, Kapolres Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Perusahaan tak memiliki kendaraan pemadam. Pun sistem hidran yang menghubungkan kawasan pabrik juga nihil. 

"Sebenarnya ada mitigasi kebakaran. Kita ada sprinkler (alat pemadam otomatis di plafon) dan alat pemadam api ringan (Apar). Tapi yang bersifat mobile tidak ada," ujar Humas PT EUP Jayadi saat rapat dengar pendapat di Kantor Sekretariat DPRD Bontang, belum lama ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved