Berita Kubar Terkini
Pengendara Motor di Kutai Barat Nekat Sembunyikan Barang Haram di Helm
Para pengguna narkotika seolah tak pernah kehabisan akal, mereka nekat melakukan cara apa saja demi menyembunyikan barang haram
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku diamankan pada Jum’at sore kemarin (27/1) 27 sekitar pukul 05.00 Wita. Pelaku diamankan diwilayah Kampung Muara Lawa, Kecamatan Lawa, Kutai Barat.
Barang bukti yang diamankan 1 poket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat 1.5 gram bruto, 1 unit HP merk Oppo warna hitam.
Satu Lembar potongan aluminum voil warna gold, 1 lembar potongan plastik warna bening, dan 1 buah helm yang bertuliskan SNI warna coklat.
Kepada Polisi, R mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Samarinda yang saat ini orang tersebut juga tengah diselidiki polisi.
"Setelah dipertanyakan kepemilikannya, pelaku mengakui bahwa 1 poket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli di Samarinda," jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
R terancam kurungan pidana penjara diatas 5 tahun sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/barang-haram-di-helm.jpg)