Kabar Artis

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Lagi, Tengku Zanzabella sudah Serahkan Bukti Lengkap

Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini Tengku Zanzabella yang melaporkan Nyai ke polisi dan bukti lengkap sudah diserahkan ke polisi

Editor: Amalia Husnul A
Instagram nikitamirzanimawardi_172/zanzabellaa
Nikita Mirzani - Tengku Zanzabella. Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini Tengku Zanzabella yang melaporkan Nyai ke polisi dan bukti lengkap sudah diserahkan ke polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Aktris kontroversial, Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi

Kali ini, Tengku Zanzabella yang melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Sebelum dilaporkan ke polisi oleh Tengku Zanzabella, Nikita Mirzani juga berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dari laporan Dito Mahendra ini, Nikita Mirzani sempat ditahan dan disidangkan.

Namun kemudian aktris yang biasa disapa Nyai ini dibebaskan lantaran Dito Mahendra sendiri tidak hadir sebagai saksi di persidangan Nikita Mirzani.

Kini, Nikita Mirzani harus berurusan lagi dengan polisi setelah Tengku Zanzabella secara resmi melaporkan Nyai ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023) kemarin.

Laporan Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani ini telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.

Laporan itu dibuat Tengku Zanzabella atas tudingan Nikita Mirzani saat melakukan live streaming di media sosial.

Sabtu (4/2/2023) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan mengatakan, "Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut." 

Baca juga: Zanzabella Lawan Seimbang Nikita Mirzani? eks Sahabat Polisi Bela Bunda Corla dan Bongkar Sifat Nyai

Selain itu, lanjut Trunoyudo, dalam laporan tersebut Nikita Mirzani disebut mengungkapkan soal wanita yang dimaksud adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI).

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan, Tengku Zanzabella Tak Terima Nyai Sebut Pecatan Sahabat Indonesia, atas hal ini, pelapor merasa dirugikan sehingga melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah 'Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)'. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan.

Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, pasal yang dipersangkakan adalah soal pencemaran nama baik melalui media elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Unggah Video di Instagram

Sementara itu, di akun Instagram pribadinya @zanzabellaa, Tengku Zanzabella telah mengumumkan pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved