Kabar Artis

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Lagi, Tengku Zanzabella sudah Serahkan Bukti Lengkap

Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini Tengku Zanzabella yang melaporkan Nyai ke polisi dan bukti lengkap sudah diserahkan ke polisi

Editor: Amalia Husnul A
Instagram nikitamirzanimawardi_172/zanzabellaa
Nikita Mirzani - Tengku Zanzabella. Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini Tengku Zanzabella yang melaporkan Nyai ke polisi dan bukti lengkap sudah diserahkan ke polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Aktris kontroversial, Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi

Kali ini, Tengku Zanzabella yang melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Sebelum dilaporkan ke polisi oleh Tengku Zanzabella, Nikita Mirzani juga berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dari laporan Dito Mahendra ini, Nikita Mirzani sempat ditahan dan disidangkan.

Namun kemudian aktris yang biasa disapa Nyai ini dibebaskan lantaran Dito Mahendra sendiri tidak hadir sebagai saksi di persidangan Nikita Mirzani.

Kini, Nikita Mirzani harus berurusan lagi dengan polisi setelah Tengku Zanzabella secara resmi melaporkan Nyai ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023) kemarin.

Laporan Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani ini telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.

Laporan itu dibuat Tengku Zanzabella atas tudingan Nikita Mirzani saat melakukan live streaming di media sosial.

Sabtu (4/2/2023) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan mengatakan, "Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut." 

Baca juga: Zanzabella Lawan Seimbang Nikita Mirzani? eks Sahabat Polisi Bela Bunda Corla dan Bongkar Sifat Nyai

Selain itu, lanjut Trunoyudo, dalam laporan tersebut Nikita Mirzani disebut mengungkapkan soal wanita yang dimaksud adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI).

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan, Tengku Zanzabella Tak Terima Nyai Sebut Pecatan Sahabat Indonesia, atas hal ini, pelapor merasa dirugikan sehingga melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah 'Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)'. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan.

Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, pasal yang dipersangkakan adalah soal pencemaran nama baik melalui media elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Unggah Video di Instagram

Sementara itu, di akun Instagram pribadinya @zanzabellaa, Tengku Zanzabella telah mengumumkan pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

Dari pantauan TribunKaltim.do di Instagran Tengku Zanzabella, wanita ini mengunggah video yang berisi laporan terhadap Niikita Mirzani tersebut, Jumat (3/2/2023). 

Dalam unggahannya, Zanzabella membagikan surat tanda terima laporan polisi dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Profil Tengku Zanzabella, Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia yang Kritik Najwa Shihab

Terkait laporan Zanzabella ini, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Tengku Zanzabella pun mengaku sudah menyerahkan seluruh barang bukti kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani ke polisi.

Kini, ia tinggal menunggu pengembangan terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani.

"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat." 

"Semua bukti lengkap sudah kami serahkan," tulis Tengku Zanzabella seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Terkait Pencemaran Nama Baik, Bukti Sudah Diserahkan ke Polisi

Tengku Zanzabella yang memutar lagu Bunda Corla ini juga menyampaikan rasa terima kasih.

"Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bunda Priscilla Corla," tulisnya.

Diketahui dalam laporan itu dijelaskan bahwa Tengku Zanzabella telah membawa saksi atas pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.

Baca juga: Konflik dengan Nikita Mirzani Usai, Kini Bunda Corla Disomasi Farhat Abbas, Aksi Ratu Jreng Disoal

Saksi tersebut adalah Afgan Mussa dan Ragwan S.

Tengku Zanzabella juga merasa atas pencemaran nama baik dirinya telah mengalami kerugian imateril.

Lebih detail, Tengku Zanzabella belum membeberkan konten mana yang dianggapnya sebagai pencemaran nama baik.

Namun sebagai informasi, beberapa waktu belakangan ini Tengku Zanzabella memang tengah berseteru dengan Nikita Mirzani.

Profil Tengku Zanzabella

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Tengku Zanzabella lahir di Medan 26 September 1989 dan berdarah Melayu. Ia juga merupakan Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia.

Suami dari Tengku Zanzabella adalah Komisaris Besar, Nengah Adi Putra.

Karier Tengku Zanzabella atau yang dikenal Zanza ini dimulai sebagai seorang DJ, aktris FTV hingga sering tampil di program Reality Show.

Sementara itu, Zanza juga aktif mengomentari isu soal sosial dan keberagaman.

Namanya mulai dikenal luas ketika disebut sebagai loyalis Soeharto.

Selain itu, Zanza juga aktif mengomentari isu soal sosial dan keberagaman.

Namanya mulai dikenal luas ketika disebut sebagai loyalis Soeharto.

Sebutan itu muncul karena Zanza sempat menilai bahwa era Soeharto adalah era keemasan Indonesia hingga disegani dunia.

Zanza juga sering memberikan pandangannya terhadap kasus-kasus yang sedang viral lewat Instagramnya @zanzabella.

Instagramnya, memiliki total 148 ribu followers.

Baca juga: Ada Apa dengan Nikita Mirzani? Ramai-ramai Artis Minta Maaf ke Nyai, Bunda Corla Hingga Ivan Gunawan

(*)

Kabar Artis Terkini

Berita Nikita Mirzani

Berita Tengku Zanzabella

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved