PPPK 2023

Info PPPK 2023 Terbaru, Terjawab Berapa Gaji P3K Kesehatan, Dokter, Perawat, Apoteker hingga Bidan

Info PPPK 2023 terbaru, terjawab sudah berapa gaji P3K Kesehatan, mulai dari dokter, perawat, apoteker hingga bidan.

Editor: Doan Pardede
IST/Bangka Pos
ILUSTRASI - Info PPPK 2023 terbaru, terjawab sudah berapa gaji P3K Kesehatan, mulai dari dokter, perawat, apoteker hingga bidan. 

Jika sanggahan berhasil dan dinyatakan lolos, maka bisa melanjutkan proses ketahapan berikutnya yaitu Pengisian DRH NI PPPK Nakes di tanggal 7 sampai 31 Januari 2023 mendatang.

Setelah proses Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2023 masih akan ada beberapa tahapan yang harus di kerjakan oleh pelamar, yakni:

Baca juga: Ditunda! Info Dirjen GTK Soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Masa Sanggah PPPK Kesehatan (29 sampai 31 Desember 2023)

Jawab Sanggah PPPK Kesehatan (29 Desember 2023 sampai 4 Januari 2023)

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Kesehatan(5 sampai 6 Januari 2023)

Pengisian DRH NI PPPK Kesehatan (7 sampai 31 Januari 2023)

Usul Penetapan NI PPPK Kesehatan (1 sampai 28 Februari 2023)

Berikut besaran gaji PPPK Tenaga Kesehatan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 full per bulan

Besaran Gaji PPPK Dokter

Jabatan Ahli Pertama dengan jenjang pendidikan magister linier, jumlah gaji PPPK golongan X dapat mencapai kisaran Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000

Untuk jabatan Ahli Muda dengan jenjang pendidikannya adalah magister linier, maka gaji dari PPPK golongan XI yaitu Rp 3.222.700 sampai Rp 5.292.800

Dengan Jabatan Ahli Madya dan dengan jenjang pendidikan magister linier, jumlah gaji yang diterima oleh anggota PPPK golongan XIII dapat berkisar Rp 3.501.100 hingga sampai Rp 5.750.100.

Besaran Gaji PPPK Dokter

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, besarnya gaji PPPK golongan X ini adalah di antara Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000.

Baca juga: Terbaru! Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 Hari Ini, Login sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal Berikutnya

Besaran Gaji PPPK Bidan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved