Berita Balikpapan Terkini

Modus Pria di IKN Transaksi Sabu, Polisi Temukan Barang Bukti Disembunyikan di Kemasan Teh Kotak

Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial AR (26) lantaran didapati menyembunyikan narkotika jenis sabu

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polisi meringkus seorang pria berinisial AR lantaran diduga terlibat dalam peredaran sabu. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf berujar, pihaknya menyita 9,29 gram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh kotak.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial AR (26) lantaran didapati menyembunyikan narkotika jenis sabu.

AR dibekuk petugas di pinggir jalan kawasan Jalan Ka Tubun, Desa Argomulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (4/2/2023).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa polisi mengendus sering terjadinya perdagangan sabu di lokasi tersebut.

Setelah mengantongi sejumlah bukti dan identitas, petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Yusuf menambahkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.20 Wita.

Baca juga: 40 Poket Sabu Siap Edar Berhasil Terendus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Dua Pengedar Ditangkap

Baca juga: Dibuntuti Polisi Sepulang dari Tawau Malaysia, Sepasang Lansia Ini Kedapatan Bawa Sabu

“Saat digeledah, kami menemukan 10 plastik klip bening di dalam teh kotak yang diduga berisi sabu dangan berat 9,29 gram brutto," ungkapnya, Minggu (5/2/2023).

Disamping itu, Yusuf meneruskan, polisi turut menyita sebuah ponsel merk Realmi dan sepeda motor bermerk Honda Vario.

Atas temuan itu, tersangka dan barang bukti lantas digelandang ke Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sementara kasus penyalahgunaan narkotika ini sedang dalam pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim," tegas Yusuf. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved