Berita Penajam Terkini
6 Pelaku Pencuri di Penajam Diamankan Polres PPU, 11 Ekor Sapi Dijual ke Pedagang
Enam orang tersangka pencurian ternak sapi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil diamankan Polres PPU
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Enam orang tersangka pencurian ternak sapi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil diamankan Polres PPU.
Para tersangka telah mencuri 11 ekor sapi milik warga.
Tersangka pencurian itu, diamankan pada waktu yang berbeda, berdasarkan laporan dari korban atau masyarakat yang hewan ternaknya dicuri. Lokasi pencurian juga didapatkan di empat lokasi.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengungkapkan, ada delapan tersangka yang terlibat dalam tindakan pencurian ini. Namun dua diantaranya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keenam tersangka yang saat ini berada di tahanan polres PPU, terdiri dari berbagai peran saat melakukan aksinya. Mulai dari tukang jagal atau eksekutor, penadah, hingga penunjuk lokasi.
Baca juga: Kronologi Pencurian Ponsel di Masjid Sofiatul Amin Samarinda, Terekam CCTV
Baca juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV di Masjid Sofiatul Amin Samarinda Jelang Salat Magrib
Mereka adalah J (53), UM (53), AM (58), RD (48), JT (38), dan tersangka R (68).
“Pencurian hewan ternak sapi jumlahnya ada 11 ekor pada hari jumat 27 januari 2023, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang kehilangan hewan ternaknya,” ungkapnya pada (6/2/2023).
Kapolres menjelaskan bahwa pencurian sapi dilakukan dengan cara menyembelih hewan langsung dilokasi pencurian.
Sapi hanya dipotong menjadi dua bagian kemudian tubuh bagian dalam dikeluarkan, lalu bagian kepala juga ditinggalkan dilokasi.
Setelah itu langsung diangkut dan dibawa untuk dijual ke salah satu pedagang daging atau dalam hal ini penadah.
“Setelah itu dijual ke penadah, penadahnya juga ada di Penajam,” sambungnya.
Karena salah satu diantara para tersangka ada yang merupakan tukang jagal, maka proses eksekusi di TKP cukup cepat.
Hanya dalam kurun waktu satu jam, sapi yang dipotong sudah diantar ke tempat penadah tersebut.
Daging sapi hasil curian dijual dengan harga Rp130 ribu perkilogram (Kg), kemudian penadah menjual kembali dengan harga Rp140 ribu per Kg.
Tindakan mereka, menyebabkan kerugian kepada korban total sebesar Rp165 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Enam-orang-tersangka-pencurian-hewan-ternak-diamankan-Polres-PPU.jpg)