Jumat, 24 April 2026

Berita Kubar Terkini

Panik Lihat Personil Sat Samapta, Pengedar Sabu di Perkantoran DPRD Kubar Nekat Buang HP Miliknya 

Seorang pria di Kutai Barat (Kubar) berinisial MI (30) terciduk oleh tim Satuan Samapta Polres Kutai Barat saat hendak bertransaksi sabu.

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
MI (30) warga Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat tak berkutik diamankan jajaran Sat Samapta Polres Kutai Barat saat hendak bertransaksi sabu di kawasan kompleks perkantoran DPRD Kutai Barat. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR  -  Seorang pria di Kutai Barat (Kubar) berinisial MI (30) terciduk oleh tim Satuan Samapta Polres Kutai Barat saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkantoran DPRD Kabupaten Kutai Barat pada Senin dinihari (6/2/2023).

Kasat Samapta Polres Kutai Barat, AKP Costa Sabam Maratua Siahaan menceritakan kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari personil Satuan Samapta Polres Kutai Barat menggelar patroli rutin di wilayah Kutai Barat. Saat melintas di kawasan perkantoran DPRD Kubar, petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. 

Merasa diketahui oleh petugas, pelaku kemudian panik dan melarikan diri sambil melempar handphone miliknya yang digunakan saat bertelefonan sebelumnya dengan seseorang yang diduga pembeli sabu.

Baca juga: Nihil Saat Razia, Praktik Prostitusi di Manggar Balikpapan Diduga Masih Beroperasi

"Karena curiga, petugas secara spontan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku menggunakan sepeda motor," jelasnya.  

Lebih lanjut dia menjelaskan pada saat didapati dan berhasil dihentikan dalan pengejaran, pelaku berusaha menghilangkan HP miliknya dengan cara dibuang di semak-semak.

Tindakan pelaku tersebut kemudian menambah kecurigaan petugas, sehingga petugas meminta pelaku untuk membuka HP yang berusaha dibuang tersebut dan di dalamnya didapati peta lokasi atau share location yang dikirim kepada seseorang yang diduga pembeli sabu. 

Baca juga: Polres Kubar Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Racing

"Berdasarkan penyampain tersangka, lokasi tersebut adalah titik diletakan barang yang diduga sabu-sabu," urainya.

Selanjutnya, petugas patroli kemudian  berkoordinasi dengan piket penjagaan Polres Kubar untuk mendatangi tempat sesuai peta di HP tersebut dan saat melaksanakan pengecekan ke lokasi tempat tersebut, anggota mendapatkan bungkusan plastik warna hitam yang diduga sabu atas pengakuan dari tersangka tersebut.

Kemudian untuk pemeriksaan dan pengembangan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kubar.

"Tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar berikut barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Costa Sabam Martua Siahaan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved