Berita Balikpapan Terkini
Jawab Kerisauan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pembuatan Pergub
Dia menambahkan, di wilayah Kalimantan, saat ini hanya Kaltim yang telah melindungi pekerja rentan melalui APBD.
TRIBUNKALTIM.CO - Impelementasi program jaminan sosial pekerja di Bumi Etam menjadi fokus pembahasan kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Balikpapan.
Kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena
Saat berkunjung ke Balai Kota Balikpapan, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran besar sebagai penyelenggara jaminan sosial pekerja. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP), jaminan hari tua (JHT).
“Begitu penting program jaminan sosial pekerja ini membuat kami perlu melihat implementasi di Kaltim,” kata Melkiades.
Dia menjelaskan, dalam menjalankan tugas pengawasan, pihaknya ingin menghimpun data komprehensif dan akurat tentang program perlindungan jaminan sosial pekerja di Kaltim.
“Kami ingin melihat kebijakan yang sudah berjalan dan akan ditempuh. Kemudian mendengar rekomendasi yang bisa disampaikan untuk optimalisasi program ini,” ucapnya.
Baca juga: Terbaru! Terjawab BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 Cair Februari atau Tidak? Begini Penjelasan Kemnaker
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana menjelaskan, peserta di Kalimantan mengalami peningkatan.
Berdasarkan data per Desember 2022, total cakupan coverage kepesertaan Kaltim sebesar 69,09 persen atau 518.816 peserta untuk segmen penerima upah. Kemudian 30,78 persen atau 168.071 peserta aktif untuk segmen bukan penerima upah.
Dia menambahkan, di wilayah Kalimantan, saat ini hanya Kaltim yang telah melindungi pekerja rentan melalui APBD.
"Jumlahnya kurang lebih 80 ribu pekerja dari 91.298 pekerja rentan sudah dibiayai APBD," katanya.
Contoh Kabupaten Paser dengan jumlah 32.000 tenaga kerja dan Kutai Kartanegara sebanyak 35.400 tenaga kerja.
"Seperti di Kukar dan Grogot (Kabupaten Paser) yang mendapat perlindungan petani, nelayan, guru ngaji sampai pedagang kaki lima," sebutnya.
Baca juga: Benarkah BSU 2023 Cair Bulan Februari Ini? Cek Berita Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemaker
Mereka masuk kategori yang sehari-harinya rentan. Sementara khusus di Balikpapan, cakupan coverage untuk penerima upah sebesar 71,61 persen dengan peserta aktif sejumlah 111.914 tenaga kerja.
Selanjutnya segmen bukan penerima upah sebesar 23,60 persen dengan peserta aktif 18.690 tenaga kerja.
"Kami terus berupaya bagaimana mencapai full coverage bagi pekerja rentan," katanya.
PT Kilang Pertamina Balikpapan Salurkan Infak Rp91 Juta untuk Rumah Ibadah dan Tahfiz |
![]() |
---|
Puji Kinerja PN Balikpapan, Kuasa Hukum TJS Akui Ada Tantangan di Lapangan |
![]() |
---|
5 Ton Sampah Diangkut, TNI AL Kerahkan 200 Orang Bersihkan Pantai Melawai Balikpapan |
![]() |
---|
TPA Manggar 3 Tahun Lagi Penuh, Wakil Ketua MPR Ajak Balikpapan Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Polsek-polsek Balikpapan, Beras SPHP Cepat Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.