Berita Balikpapan Terkini

Jawab Kerisauan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pembuatan Pergub

Dia menambahkan, di wilayah Kalimantan, saat ini hanya Kaltim yang telah melindungi pekerja rentan melalui APBD.

HO/BPJS Ketenagakerjaan
Rombongan Komisi IX DPR RI saat berkunjung ke Balai Kota Balikpapan dalam rangka melihat implementasi jaminan sosial tenaga kerja, Dalam kunjungan ini rombongan Komisi IX DPR Ri diterima Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Masud 

Rini mengatakan, salah satu pekerjaan yakni melakukan pendekatan dengan kepala daerah.

Pihaknya terbantu regulasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan bersama kepala daerah bermitra dalam mewujudkan masyarakat sejahtera melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dia berharap Pemkot Balikpapan juga akan memberi perlindungan bagi pekerja rentan. Misalnya melalui APBD Perubahan untuk sekitar 10-15 ribu pekerja.

"Kami berharap dari pertemuan ini nantinya pemerintah daerah bisa membentuk perda," ujarnya.

Sehingga meski kepala daerah berganti tak perlu risau soal jaminan sosial pekerja rentan.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menambahkan, kinerja BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan berhasil menjadi terbaik di Indonesia. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

"Secara nasional, coverage 28 persen saat 2021. Setiap tahun hanya tumbuh 0,6 persen. Tapi 2021 akhir bisa tumbuh 3 persen. Tahun ini target tumbuh 7 persen," ungkapnya. Menurutnya tantangan bisa tercapai jika ada kesamaan pandangan. Mulai dari regulasi dari kementerian, anggaran pemerintah daerah, dan pihaknya menjalankan program dengan baik.

"Selama dua tahun terakhir Coverage meningkat signifikan. Kami akan terus perbaiki namun dengan dukungan," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Beri Santunan Beasiswa Senilai Rp 1,24 Miliar

Dikesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani menjelaskan, total tenaga kerja di Kaltim yang ter-cover 935.910 peserta per November 2022. Ini meningkat 7 persen dari tahun sebelumya 820.290 peserta.

"Paling banyak peningkatan perserta dari sektor transportasi sebanyak 25 pesen,” katanya.

Pihaknya bersama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan sedang menyiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk pekerja rentan.

“Kami akan mulai membahas substansi terkait pergub dalam pemenuhan kebijakan untuk pekerja rentan,” tuturnya.

Untuk diketahui, angka klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim yang sudah dibayarkan santunan selama 2022 untuk 98.395 tenaga kerja sebesar Rp 1,07 Triliun.

Total pembayaran manfaat seluruh program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP, JKP) kepada pekerja di Balikpapan mencapai Rp 325,84 Miliar dengan jumlah klaim sebanyak 27.640 klaim.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved