Berita Balikpapan Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Beri Santunan Beasiswa Senilai Rp 1,24 Miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menyampaikan laporan kepesertaan dan laporan pelayanan pembayaran manfaat program

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Penyerahan santunan beasiswa dan program BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rabu (1/2/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menyampaikan laporan kepesertaan dan laporan pelayanan pembayaran manfaat program di Kota Balikpapan dan Kalimantan Timur.

Hal ini, disampaikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rabu (1/2/2023).

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI); ke kota Balikpapan.

Cakupan coverage kepesertaan Kalimantan Timur per Desember 2022 sebesar 69,09 persen untuk segmen penerima upah, dengan peserta aktif sejumlah 518.816 tenaga kerja.

Untuk Bukan penerima upah sebesar 30,78 persen, dengan peserta aktif sejumlah 168.071 tenaga kerja.

Baca juga: Tingkatkan Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Gelar Sapa Pasar di Klandasan

Baca juga: 2023 Cair Lagi? Cek Info Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Penerima Bantuan dengan NIK

Cakupan coverage kepesertaan kota Balikpapan sebesar 71,61 persen untuk penerima upah, dengan peserta aktif sejumlah 111.914 tenaga kerja.

Untuk Bukan penerima upah sebesar 23,60 persen, dengan peserta aktif sejumlah 18.690 tenaga kerja.

Kemudian, pada tahun 2022 total pembayaran manfaat seluruh program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP, JKP) kepada pekerja di kota Balikpapan mencapai Rp 325,84 miliar dengan jumlah sebanyak 27.640 klaim.

"Melihat begitu besar manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, kami sangat berharap pemerintah kota Balikpapan dapat memberikan perlindungan pekerja rentan," ujar Rini.

"Melalui penganggaran APBD perubahan tahun 2023 secara bertahap, dengan jumlah pekerja rentan pada kisaran 15.000 tenaga kerja," imbuhnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berharap adanya perhatian dan dukungan pemerintah kota Balikpapan.

Dalam hal perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, kepada pekerja minat dan bakat, baik dalam persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pada event perlombaan kejuaraan maupun event seremonial seni budaya pariwisata, baik di lingkup kegiatan Pemerintah Kota Balikpapan maupun kegiatan umum yang perizinannya melalui SKPD atau OPD Pemerintah kota Balikpapan.

Baca juga: Kapan Cair? Cara Cek BSU 2023 dengan NIK Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Login kemnaker.go.id

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan santunan beasiswa pendidikan kepada 324 anak pekerja senilai Rp 1,24 miliar.

"Anak pekerja yang mendapatkan beasiswa adalah anak pekerja yang orang tuanya (pekerja Peserta BPJS ketenagakerjaan)," kata Rini.

"Diantaranya yang meninggal, baik karena JKK, JKM dengan masa kepesertaan 3 tahun," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved