Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Pastikan akan Tetap Bayar Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden

Lokasi Embang Aji Raden berada di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli memastikan akan tetap membayar ganti rugi lahan Embung Aji Raden di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (8/2/2023). 

"Total lahan yang belum dibayar, tercatat mencapai 42 hektar dan baru sekitar 18 orang yang sudah menerima pembayaran," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Muis, yang juga salah seorang pemilik lahan, mengaku hanya takut, jika terjadi apa-apa.

Alam mangrove di anak sungai Aji Raden, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Alam mangrove di anak sungai Aji Raden, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Pasalnya, surat-surat bukti kepemilikan lahan berupa segel lahan seluas 4,6 hektar telah diserahkan.

Termasuk persetujuan harga dan kuitansi sudah ditanda tangani.

"Karena secara administrasi, sebenarnya kami ada pada posisi yang lemah," pungkas Abdul Muis.

"Karena surat sudah kami tanda tangani, bahkan segel juga sudah kami serahkan. Termasuk persetujuan harga dan kuitansi sudah kami tanda tangani," ucapnya.

Kendati demikian, Zulkifli mengimbau agar masyarakat bersabar. Sebab hak mereka, pasti akan diberikan oleh Pemerintah Kota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved