Video Viral
Bukan 40 Hari, Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Dipotong Jadi 30 Hari, Hemat Biaya
Bukan 40 hari, pelaksanaan ibadah haji 2023 dipotong jadi 30 hari, hemat biaya
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Durasi pelaksanaan Ibadah Haji bagi jemaah asal Indonesia pada tahun 2023 ini dipangkas menjadi 30 hari. Pada tahun-tahun sebelumnya durasi pelaksanaan haji adalah selama 40 hari.
Dilansir dari Tribunnews.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan pemangkasan durasi haji menjadi 30 hari itu tak hanya bagi jemaah asal Indonesia, namun berlaku bagi negara-negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jemaah.
Hal itu diketahui dari hasil pertemuan dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).
"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Indonesia sendiri adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar.
Kuota haji Indonesia tahun 2023 yakni sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.
Baca juga: Lion Air Segera Melayani Penerbangan Umroh dari Riau Langsung ke Tujuan Arab Sudi
Baca juga: Lion Air Mulai 26 November 2022 Terbang Perdana Umroh Tanpa Transit, Kertajati Majalengka ke Madinah
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap pelaksanaan Ibadah Haji semestinya cukup 30 hari.
"Komisi VIII mengharapkan dan telah menghitung kebutuhan pelaksanaan haji semestinya pelaksanaan Ibadah Haji cukup 30 hari, dengan memanfaatkan 9 hari di Madinah, 6 hari di hari-hari Tasyrik, 15 hari di Makkah," kata Marwan.
Ia pun mendorong pemerintah untuk mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan haji selama 30 hari dapat berjalan.
"Maka karena itu, sejak sekarang memulai pembicaraan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan 30 hari (Ibadah Haji)," ucap Marwan.
Menurutnya, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.
"Kami dapat menghitung bahwa akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat sekitar Rp 1,2 triliun," kata dia.
Selain bisa menghemat anggaran haji, kata Marwan, pengurangan durasi pelaksanaan haji bisa membuat jemaah lebih senang.
"Dan kami berkeyakinan jemaah pasti merasa senang dengan hari yang kita sebutkan dengan durasi 30 hari saja," kata dia.
Sementara itu terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemerintah menurunkan usulan BPIH 2023 sebesar Rp 2,4 juta dari usulan awal.
Dengan usul penurunan itu, total biaya haji 2023 kini menjadi Rp 96,4 juta dari semula Rp 98,8 juta.
Namun, pemerintah belum merinci apakah penurunan itu akan diambil dari biaya yang dibebankan kepada jemaah atau dari nilai manfaat dana haji.
"Dan kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan indirect cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp 98,8 juta, kemudian menjadi Rp 96,4 juta, yaitu berkurang Rp 2,4 juta," ujar Hilman.
Hilman merinci penurunan sebesar Rp 2 juta didapat setelah pihaknya melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan. Baik dari akomodasi selama di dalam negeri maupun selama di Arab Saudi. (*)
Jalan Rusak Parah di Palaran Samarinda, Kondisi Memprihatikan dan Menghambat Transportasi |
![]() |
---|
Jl. MT. Haryono Balikpapan Kembali Rusak! Bahu Jalan Bolong Karena Bongkaran Proyek Rumah Makan |
![]() |
---|
Pengguna Sepeda Motor di Balikpapan Nyangkut di Atap Warga Hingga Jebol, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Pencurian Motor di Kawasan Parkir Lembuswana Samarinda, Pencuri Kabur dan Ditangkap |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Heboh Pria Sholat di Atas Kapal Ketika Perjalanan Laut Sedang Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.