Breaking News

PPPK 2023

Cek Tahapan PPPK 2023, Cek Besaran Gaji PPPK Kesehatan 2023, Paling Tinggi Rp5 Juta

Cek tahapan PPPK 2023 terkini. Cek besaran gaji PPPK Kesehatan 2023, paling tinggi Rp5 Juta.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi - Cek tahapan PPPK 2023 terkini. Cek besaran gaji PPPK Kesehatan 2023, paling tinggi Rp5 Juta. 

- Jabatan Ahli Pertama dengan jenjang pendidikan magister linier, jumlah gaji PPPK golongan X dapat mencapai kisaran Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000

- Untuk jabatan Ahli Muda dengan jenjang pendidikannya adalah magister linier, maka gaji dari PPPK golongan XI yaitu Rp 3.222.700 sampai Rp 5.292.800

- Dengan Jabatan Ahli Madya dan dengan jenjang pendidikan magister linier, jumlah gaji yang diterima oleh anggota PPPK golongan XIII dapat berkisar Rp 3.501.100 hingga sampai Rp 5.750.100.

B. Besaran Gaji PPPK Bidan

- Jabatan Terampil dan jenjang dari pendidikan diploma tiga secara linier, maka honarium atau gaji dari PPPK golongan VII dapat mencapai Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900

- Besaran gaji dari Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat PPPK golongan IX adalah sebesar Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.

C. Besaran Gaji PPPK Perawat

- Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

- Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

D. Besaran Gaji PPPK Terapis Gigi dan Mulut

- Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

- Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

E. Besaran Gaji PPPK Apoteker

- Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

Baca juga: Lulus PPPK Bisa Daftar? Cek Informasi Terbaru CPNS Kemenkumham 2023 dan Bocoran Formasi Lulusan SMA

F. Besaran Gaji PPPK Asisten Apoteker

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved