Berita Kaltara Terkini
Bupati Malinau Terus Perjuangkan Usulan Warga Kawasan Hutan Jadi APL
Bupati Malinau, Wempi W Mawa terus memperjuangkan usulan masyarakat, agar permukiman mereka bisa masuk kawasan areal penggunaan lain atau APL
TRIBUNKALTIM.CO- Bupati Malinau, Wempi W Mawa terus memperjuangkan usulan masyarakat, agar permukiman mereka bisa masuk kawasan areal penggunaan lain atau APL.
Berdasarkan Data Pokja Penataan Ruang Kabupaten Malinau, dari total luas kawasan 3,89 juta hektare, Malinau hanya dibenarkan mengelola sekira 320 ribu hektare.
Hanya 8 persen dari luas keseluruhan Malinau berstatus areal penggunaan lain atau APL. Aktivitas pembangunan terbatas di wilayah tersebut. Selebihnya merupakan kawasan terbatas.
Usulan masyarakat ini sering disampaikan termasuk pada forum konsultasi publik perencanaan pembangunan di Malinau, Kalimantan Utara.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Long Lame Malinau, JPU Hadirkan Dua Saksi dari OPD Teknis
Baca juga: Akses Jalan Desa Long Pada Malinau Terputus Akibat Tanah Longsor
Sama halnya pada konsultasi publik perencanaan pembangunan di Malinau tahun ini, persoalan yang sama disuarakan untuk dituntaskan pada perencanaan tahun 2024 mendatang.
"Seperti di Sule-Pipa, mereka itu berada di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan. Sementara mereka sudah di sana sejak lama.
Ini yang kita terus perjuangkan, bagaimana masyarakat kita ada kepastian hukum," ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa seusai Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2023, Kamis (9/2/2023).
Menurut Wempi, Pemerintah Kabupaten Malinau telah menempuh sejumlah skema pelepasan kawasan, namun belum berbuah hasil yang memuaskan.
Diantaranya melalui usulan TORA atau Tanah Objek Reforma Agraria, dan usulan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca juga: Gegara Belum Mampu Bayar BPHTB, Ribuan Sertifikat di Malinau Belum Diambil
Saat ini, dari 8 persen APL, Pemkab Malinau mengusulkan areal penggunaan lain dapat diperluas setidaknya, 14,3 persen dari keseluruhan luas Malinau.
"Paling tidak bisa memberikan kepastian hukum untuk warga kita. Karena mereka sudah bermukim sejak lama di sana. Negara harus mengakui bahwa mereka ada dan lahan itu memang merupakan hak mereka," kata Wempi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Status Kawasan Hutan di Malinau Kerap Kali Diusulkan Warga, Bupati Wempi: Kita Terus Perjuangkan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/02/09/status-kawasan-hutan-di-malinau-kerap-kali-diusulkan-warga-bupati-wempi-kita-terus-perjuangkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Kawasan-hutan-di-Kabupaten-Malinau-Provinsi-Kalimantan-Utara-beberapa-waktu-lalu0.jpg)