Minggu, 26 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Dugaan Korupsi Dana Desa Long Lame Malinau, JPU Hadirkan Dua Saksi dari OPD Teknis

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi anggaran desa di Pujungan, Kabupaten Malinau

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Penegak hukum menangani sejumlah kasus korupsi kegiatan desa fiktif sepanjang tahun di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi anggaran desa di Pujungan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara yang digelar di Pengadilan Tipikor, Samarinda.

Majelis Hakim Tipikor PN Samarinda menggelar perkara dengan agenda Sidang Pembuktian dugaan korupsi di Desa Long Lame, Pujungan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Daniel Martua Hutagalung melalui keterangan tertulisnya menyampaikan jaksa menghadirkan dua orang untuk memberikan kesaksian dalam perkara tersebut.

"Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi pada persidangan terdakwa SU dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Long Lame, Pujungan," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Dua orang saksi yang dihadirkan JPU pada agenda sidang hari ini merupakan pegawai dari organisasi perangkat daerah atau OPD Teknis.

Baca juga: Andi Harun Berharap Kajati Kaltim Baru Hari Setiyono Bisa Tingkatkan Pencegahan Korupsi di Daerah

Baca juga: Berita Terkini Ismail Bolong: Pakar Nilai KPK Mampu Usut Dugaan Korupsi Kasus Tambang di Kaltim

Perkara yang menjerat Kepala Desa Long Lame tersebut menyangkut dua kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa tahun anggaran 2020.

Yakni, realisasi kegiatan pembangunan rumah tidak mampu dan kegiatan pembukaan serta peningkatan lahan pertanian di Desa Long Lame, Pujungan.

Agenda sidang selanjutnya rencananya akan kembali digelar pekan depan, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Berawal dari Penagihan Piutang dan Pajak PT MMPKT Terungkap Penyelewengan Keuangan Berujung Korupsi

"Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk memanggil saksi lain dalam rangka pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa Long Lame, pada persidangan berikutnya hari Kamis 16 Februari 2023," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Update Sidang Kasus Tipikor Kepala Desa Long Lame Malinau, Jaksa Hadirkan Dua Orang Saksi, https://kaltara.tribunnews.com/2023/02/09/update-sidang-kasus-tipikor-kepala-desa-long-lame-malinau-jaksa-hadirkan-dua-orang-saksi.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved