Berita Kutim Terkini
KONI Kutim Seleksi Ketua Umum Baru Periode 2023-2027
Ketua Caretaker KONI Kutim saat ini, Azhari Abubakar akan habis masa jabatannya pada 21 Februari 2023 mendatang
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia Kutai Timur atau KONI Kutim melakukan penjaringan atau seleksi bakal calon ketua umum untuk melanjutkan kepemimpinan di periode 2023-2027.
Ketua Caretaker KONI Kutim saat ini, Azhari Abubakar akan habis masa jabatannya pada 21 Februari 2023 mendatang.
Oleh karenanya, atas dasar hasil Rakerkab Koni Kutim beberapa waktu lalu KONI Kutim melakukan penjaringan untuk mencari sosok pengganti Ketua Umum.
Anggota Caretaker Koni Kutim terpilih, Aleks Bhajo, dipercaya sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua KONI Kutim.
Baca juga: Dispora KONI Kutim Luncurkan Logo Porkab I, Digelar April 2020 Ada Delapan Cabang Olahraga
“Persyaratan pendaftaran bakal calon Ketua Umum Koni Kutim yang wajib antara lain, pernah atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum pengurus cabang olahraga atau pengurus KONI Kutim," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (10/2/2023).
Pada Rakerkab yang lalu telah dibahas mengenai hal hal yang menyangkut tahapan yang berdasar pada AD/ART.
Termasuk ketentuan dan persyaratan yang akan disampaikan kepada Bakal Calon (Balon) Ketua Umum KONI Kutim.
"Bakal calon juga diharuskan memperoleh dukungan tertulis minimal 30 persen dari pengurus cabang olahraga, serta melengkapi administrasi lainya yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Alek Bajo juga menuturkan, untuk pendaftaran dan pengembalian formulir Balon ketua umum KONI Kutim dapat diambil di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan di Hotel MS Jalan Yos Sudarso 1.
Baca juga: Jadi Calon Tunggal, Tobias F Kainama Mulus Melenggang Jadi Ketua KONI Kubar Periode 2022-2026
Pengambilan formulir pendaftaran dibuka pada tanggal 9-16 Februari 2023 mulai pukul 10-16 Wita.
Sedangkan Pengembalian Formulir pendaftaran dimulai pada tanggal 12 sampai dengan 19 Februari 2023 mulai pukul 10.00 Wita hingga 16.00 Wita.
"Selanjutnya pada tanggal 14 sampai dengan 21 Februari 2023 verifikasi berkas persyaratan Balon secara administratif," ujarnya.
Aleks Bhajo juga berharap tahapan ini berjalan lancar dan selsai tepat waktu, mengingat banyak agenda olahraga yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Sementara itu, Jepi Darsono selaku wakil ketua Tim Penjaringan menyampaikan dengan tegas bahwa pada saat pengambilan formulir boleh diwakilkan.
Namun pada saat pengembalian formulir Balon Ketua Koni Kutim periode 2022-2027 harus yang bersangkutan yang menyerahkan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan alias tidak dapat diwakilkan. (*)
Dandim 0909/KTM Akui Dapur SPPG APT Pranoto Paling Lengkap di Kutai Timur |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, Wabup Kutim Mahyunadi Minta SPPG Miliki Catatan Kondisi Siswa |
![]() |
---|
Pemkab Berau Dukung Pembangunan RS Swasta Tipe D, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Lahan Yang Lebih Layak untuk Relokasi TPA Sangatta |
![]() |
---|
Raperda APBD Perubahan 2025 Kutim Disahkan, Defisit Anggaran Rp 98,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.