Berita Nasional Terkini

Pemerintah Tak Wajibkan Vaksin Booster Kedua saat Mudik Lebaran 2023, Ini Penjelasan Menkes

Tahun ini, Lebaran 2023 akan jatuh di bulan April. Sudah tak lagi pandemi Covid-19, apakah ada syarat khusus untuk mudik lebaran?

Freepik
Ilustrasi. Daftar jenis vaksin booster kedua Covid-19 lengkap dengan dosisnya. Mulai diberikan 24 Januari 2023. Apakah mudik lebaran 2023 wajib vaksin booster kedua? Ini penjelasan Menteri Kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mudik Lebaran tiap tahun jadi salah satu perhatian pemerintah.

Tahun ini, Lebaran 2023 akan jatuh di bulan April. Sudah tak lagi pandemi Covid-19, apakah ada syarat khusus untuk mudik lebaran?

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan vaksin booster Covid-19 kedua saat mudik Lebaran 2023.

"Saat ini pemerintah akan lebih mengurangi intervensi pemerintah, mengharuskan, mewajibkan, memaksakan. Jadi nanti dalam hal vaksin ini kita lebih mendorong pada partisipasi masyarakat," ujar Budi saat kunjungan kerja ke RSUD Sumedang, Jawa Barat, Jumat (10/2/2023) sore.

Baca juga: Terjawab! Awal Puasa Ramadhan dan Lebaran 2023 Ditetapkan Muhammadiyah, Ini Doa Menyambut Ramadhan

Budi menuturkan, dorongan dari pemerintah terkait vaksin booster kedua ini berupa ajakan kepada warga yang sudah usia lanjut dan sering mengalami sakit-sakitan.

"Kalau merasa sudah tua, sering sakit-sakitan, sakit batuk secara terus menerus, itu kami anjurkan untuk vaksin booster kedua. Kalau, masih muda, sehat, itu tidak perlu saya kira. Jadi sekali lagi, kita menekankan untuk ke depan ingin mengurangi intervensi pemerintah dan lebih mengedepankan partisipasi masyarakat," tutur Budi.

Budi juga memastikan ketersediaan stok vaksin booster kedua aman. Stunting Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Budi mengecek secara langsung penanganan stunting di Kabupaten Sumedang.

Selain RSUD Sumedang, Budi juga mengunjungi pos pelayanan terpadu (Posyandu) dan Puskesmas.

"Sumedang sejauh ini menjadi kabupaten terbaik di Indonesia dalam penanganan stunting. Dan kami akan mereplikasi aplikasi Simpati (Sistem Pencegahan Stunting) yang akan kami uji coba di 50 kabupaten/kota di Indonesia," sebut Budi.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, sangat bangga jika aplikasi stunting bisa direplikasi oleh Kementerian Kesehatan dan akan diuji coba di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

"Kami bersyukur apa yang kami punya bisa bermanfaat untuk kepentingan lebih luas. Apalagi, nanti, aplikasi kami ini akan digunakan juga oleh 50 kabupaten/kota untuk uji coba penanganan stunting di Indonesia," kata Dony.

Update Covid-19 di Kaltim, Seluruh Pusat Karantina Ditutup Atas Kebijakan Pencabutan PPKM

Update Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur terkini sudah mulai berangsur membaik semenjak awal tahun 2023.

Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlahan membuat masyarakat hidup berdampingan dengan Covid-19.

Termasuk ditutupnya layanan kesehatan pusat karantina Covid-19 Provinsi Kaltim yang ada di Kota Samarinda.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved