Mata Lokal Memilih

Kecamatan Samboja dan Samboja Barat Masih Masuk Dapil Kukar di Pemilu 2024

KPU Kutai Kartanegara menyebut Kecamatan Samboja dan Samboja Barat masih masuk ke dalam daerah pemilihan Kukar pada pemilu 2024

(SERAMBI/M ANSHAR)
Ilustrasi Pemilu. KPU Kutai Kartanegara menyebut Kecamatan Samboja dan Samboja Barat masih masuk ke dalam daerah pemilihan Kukar pada pemilu 2024 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- KPU Kutai Kartanegara menyebut Kecamatan Samboja dan Samboja Barat masih masuk ke dalam daerah pemilihan Kukar pada pemilu 2024.

Hal tersebut menyusul kabar mengenai dua kecamatan di pesisisr Kutai Kartanegara yang tak diakomodir dalam RTRW lantaran bagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kalau untuk tahun 2024 ini dapat dipastikan masuk wilayah kontestasi di Kukar. Sudah fix itu,” ujar Komisioner KPU Kutai Kartanegara, Mochammad Amin, Senin (13/2/2023).

Hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2023, tentang Dapil dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD yang diterbitkan pada 6 Februari lalu.

Baca juga: KPU Kukar Lantik 711 Anggota PPS, Ini Kewajiban dan Tugasnya di Pemilu 2024

Baca juga: Diduga Ada Oknum KPU Kukar Permudah Parpol Lolos di Pemilu 2024, Mahasiswa Lapor ke Bawaslu Kaltim

Di dalam PKPU itu menetapkan Kecamatan Samboja masuk ke dalam Dapil 4, sedangkan Kecamatan Samboja Barat masuk ke dalam Dapil 5 bersama dengan Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.

Sehingga, pada pemilu serentak 2024 masyarakat di dua kecamatan ini masih berhak memilih calon anggota DPRD Kutai Kartanegara.

"Artinya, mereka masih akan memiliki wakilnya untuk duduk di kursi legislatif," jelas Amin.

Ia tak memungkiri, bahwasannya sudah ada aturan yang menetapkan perpindahan wilayah dua kecamatan di wilayah pesisir.

Hanya saja, saat ini wilayah IKN masih terfokus pada tahap pembangunan infrastruktur. Belum memiliki kelengkapan struktur administrasi pemerintahan.

Baca juga: KPU Kukar Bakal Gelar Test Tertulis untuk 1.786 Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Meski begitu, perpindahan dua kecamatan tersebut akan tetap menjadi perhatian serius bagi KPU Kutai Kartanegara.

Mengingat dalam pemilu seterusnya, sudah dapat dipastikan bahwa Samboja dan Samboja Barat pasti akan keluar dari wilayah Kukar.

"Hal ini yang perlu perhatian khusus, bagaimana nanti pembagian di tahun 2029,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved