Berita Nasional Terkini

Profil Ferdy Sambo: Eks Kadiv Propam Polri yang Divonis Hukuman Mati, Umur hingga Agama Suami Putri

Inilah profil Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang divonis hukuman mati, umur hingga agamanya.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via Tribunnews.com
Otak pelaku pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan. Inilah profil Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang divonis hukuman mati, umur hingga agamanya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang divonis hukuman mati, umur hingga agamanya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati," ucapnya melanjutkan.

Baca juga: Terbaru! Hasil Sidang Hari Ini, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Eks anggota Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Ferdy Sambo juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Profil Ferdy Sambo

Menurut Wikipedia, Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.

Pria berusia 49 tahun itu pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri).

Baca juga: Terbaru! Sidang Vonis Ferdy Sambo: Tak Ada Pelecehan, Suami Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo diktahui memeluk agama Kristen.

Menjadi seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved