Berita Kaltara Terkini
10 Muda Mudi di Tarakan Terjaring Razia Satpol PP di Losmen dan Kontrakan
Sebanyak 10 orang muda-mudi bukan pasangan ditemukan di dalam losmen maupun di dalam kos-kosan di lima lokasi yang didatangi Satpol PP Tarakan
TRIBUNKALTIM.CO- Sebanyak 10 orang muda-mudi bukan pasangan ditemukan di dalam losmen maupun di dalam kos-kosan di lima lokasi yang didatangi Satpol PP Tarakan.
Mereka ditemukan dalam razia dalam rangka Pengamanan Malam Valentine, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan, Selasa (14/2/2023) mengatakan, kegiatan pengamanan malam valentine dimulai pasca apel dan pihaknya mengerahkan 30 orang personel.
Lokasi pertama yang disambangi kata Hanip Matiksan, pukul 21.35 WITA, bertempat di penginapan Home Stay Partner Of RedDoorz berlokasi di Jalan Pattimura Kelurah Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah.
"Di sini ditemukan enam orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas," sebut Hanip Matiksan.
Selanjutnya, pukul 22.10 WITA, bertempat di penginapan Losmen Perantau, Jalan Kusuma Bangsa RT. 1 Kelurahan Gunung Lingkas Kecanatan Tarakan Timur, ditemukan tiga Orang muda mudi. Namun mereka yang tingval di sana menunjukkan identitas diri berstatuskan mahasiswa.
Kemudian lanjut Hanip Matiksan, pukul 22.30 WITA, tim bergeser ke losmen Cempaka di Jalan Imam Bonjol RT. 22 Kelurahan Pamusian Kecanatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara, ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas.
"Kemudian pukul 23.00 WITA bertempat di penginapan losmen Citra di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah dan tanpa identitas dan membawa anak kecil," beber Hanip Matiksan.
Selanjutnya tim bergeser pukul 23.20 WITA bertempat di lokasi usaha Kos-kosan Guntur di Jalan Yos Sudarso Belakang BRI Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah.
"Di sini ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah. Petugas kembali ke Mako Satpol PP Kota Tarakan membawa pasangan muda mudi yang tertangkap tangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," terang Hanip Matiksan.
Hanip Matiksan melanjutkan, bagi pasangan muda-mudi yang tertangkap tangan tanpa ada ikatan sah dianggap melakukan pelanggaran Perda 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Tuna Susila.
"Dan akan dibawa perkara ini pada Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I untuk Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," pungkas Hanip Matiksan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Malam Valentine, Satpol PP Tarakan Gerebek Indekos dan Losmen, 10 Pasangan Muda-Mudi Diamankan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/02/14/malam-valentine-satpol-pp-tarakan-gerebek-indekos-dan-losmen-10-pasangan-muda-mudi-diamankan.
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Dukung Penuh PLN Wujudkan Seluruh Desa Berlistrik Untuk Rakyat Kalimantan Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.