Berita Balikpapan Terkini
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Pengerjaan Proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyoroti proses pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyoroti proses pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang tidak sesuai harapan.
Lantaran dari tanggal 28 Januari sampai 10 Februari 2023, pengerjaan diperkirakan rampung dan tanggal 11 Februari 2023 penutupan akses di Jalan MT Haryono atau depan Global Sport sudah bisa dibuka.
Namun, komitmen yang sudah tercanang tidak sesuai dengan harapan, sehingga penutupan akses jalan terpaksa harus diperpanjang.
Menurut Alwi, seharusnya PT Fahreza Duta Perkasa tidak perlu memberikan janji, jika pihak kontraktor belum bisa berkomitmen menepati janji sesuai targetnya.
Baca juga: Pengerjaan DAS Ampal Balikpapan Terkendala Operasional hingga Penutupan Jalan Diperpanjang
Sebab yang diberikan janji bukan hanya Wali Kota Balikpapan, DPRD, Kapolres, Kapolda, tetapi seluruh lapisan masyarakat, bahwa ada penutupan jalan selama 15 hari.
"Tetapi pada kenyataannya sudah 16 hari tidak ada tanda kelar, walaupun alasannya karena adanya curah hujan yang tinggi di minggu terakhir," kata Alwi, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Selasa (14/2/2023).
"Hujan bukan suatu alasan yang tepat, karena hujan tidak bisa diprediksi. Seharusnya diperhitungkan dari jauh hari, sebelum memberikan janji dengan waktu 15 hari untuk menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut," jelasnya.
Berdasarkan pantauannya di lapangan, selain kurangnya tenaga kerja, Alwi menilai adanya material dan alat yang masih belum cukup secara maksimal.
"Ini yang jadi kendala dilapangan, seakan tidak profesional kerjanya," katanya.
Baca juga: DPU Balikpapan Akan Dampingi Pengerjaan Proyek DAS Ampal Selama 15 Hari
Apalagi, kata Alwi, proyek DAS Ampal ini anggarannya multiyears Rp 140 miliar, dengan notabene sudah berjalan selama 5 bulan.
"Bahwa seyogyanya, yang namanya multiyears harus perusahaan bonafit, atau kontraktor yang besar," tuturnya.
"Sepakatnya diputus kontrak, hanya saja pemkot ada pertimbanganan. Karena memang memutus kontrak ini tidak semudah mambalikkan telapak tangan, yang pastinya ada beberapa dampak yang berakibatkan," ucapnya.
Kendati demikian, Alwi berharap agar PT Fahreza Duta Perkasa bisa menyelesaikan proyeksi DAS Ampal sesuai komitmen dan perjanjian yang ada berlaku. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.