Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

1.060 Bidan di Kukar Diminta Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Sebanyak 1.060 bidan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diminta untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/IBI Kukar
Sebanyak 1.060 bidan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diminta untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 1.060 bidan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diminta untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kukar, Emi Susilawati, mengatakan bidan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat.

Ada sejumlah peran yang harus diemban para bidan. Mereka harus mampu mendeteksi secara dini bahaya dalam kehamilan dan proses persalinan.

Mampu mengambil keputusan dan melaksanakan langkah strategis bila menemukan tanda bahaya kehamilan dan persalinan.

Baca juga: 3 Cara Merawat Anak yang Sakit ala Bidan Klinik di Balikpapan, Hindari Panik hingga Kompres

"Peran bidan memang sangat strategis dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi," kata Emi, Rabu (15/2/2023).

Sebagai informasi, pengurus Cabang IBI Kukar memiliki 15 pengurus ranting dengan jumlah bidan aktif dan telah memiliki nomor KTA sebanyak 1.060 orang.

Kemudian, bidan purna tugas ada 25 orang, serta bidan yang baru menyelesaikan dan belum mendaftar sebagai anggota organisasi profesi.

Berdasarkan catatan yang dimiliki IBI Kutai Kartanegara 15,2 persen bidan bekerja sebagai PNS, tenaga honor 24,5 persen, pegawai tidak tetap 15,2 persen.

Baca juga: Cara Cegah Stunting pada Anak, Bukan dengan Asupan Sayur-sayuran

Dan, sebagai bidan praktek mandiri 8,2 persen. Sisanya bekerja di luar layanan kesehatan dan ada yang belum mendapatkan lahan pekerjaan sampai hari ini.

Penanganan kasus stunting di Kalimantan Timur butuh peran semua pihak. Dimulai dari tingkat keluarga.
Penanganan kasus stunting di Kalimantan Timur butuh peran semua pihak. Dimulai dari tingkat keluarga. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Hal ini merupakan PR besar bagi organisasi IBI untuk melakukan advokasi, baik terhadap Pemkab aten maupun pihak swasta lainnya.

"Tentunya kami harap dapat mengakomodir mereka sebagai karyawan pemerintah maupun karyawan swasta,” harap Emi Susilawati. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved