Berita Kukar Terkini

Rotasi 97 ASN di Kukar, Bupati Edi Damansyah: Jangan Sering Bolos

Adapun yang dilantik ialah pejabat untuk mengisi dua kecamatan baru, dan rotasi maupun pengisian jabatan kosong di kelurahan-kelurahan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Miftah Aulia
Sebanyak 97 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilantik. Bupati Edi Damansyah ingatkan para ASN Pemkab Kukar jangan sering bolos, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 97 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilantik.

Adapun yang dilantik ialah pejabat untuk mengisi dua kecamatan baru, dan rotasi maupun pengisian jabatan kosong di kelurahan-kelurahan Kabupaten Kukar, Provinsi Kalimantan Timur

Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan pesan khusus bagi pejabat yang baru dilantik, mulai dari Camat, Lurah, dan pejabat di dalamnya.

Edi meminta agar menguatkan hubungan dan komunikasi dengan semua unsur masyarakat, dari tokoh agama, tokoh masyarakat.

Baca juga: Bupati Edi Damansyah Kaji Kenaikan Honor Linmas di Kukar

Ia juga meminta agar, pejabat di lingkungan kecamatan atau kelurahan untuk tidak sering meninggalkan tempat.

"Jangan sering bolos, kita selalu diamati dan diawasi, baik internal maupun eksternal. Ini perlu disikapi dan dilakukan perubahan sesuai SOP pelayanan yang ada,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Bupati Edi Damansyah menambahkan mutasi, rotasi dan promosi jabatan adalah kegiatan rutin yang dilakukan Pemkab Kukar.

Menurutnya, ini merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka penataan organisasi penguatan organisasi untuk perbaikan kinerja.

Lebih lanjut kata Edi masih banyak ASN yang belum bisa beradaptasi menyesuaikan dengan perubahan ini.

Baca juga: Bupati Edi Damansyah Minta Sekolah di Kutai Kartanegara Miliki Bank Sampah

Dimana rumpun jabatan struktural semakin sedikit banyak beralih ke jabatan fungsional atau pelaksana.

"Ini harus diadaptasi dengan budaya kerjanya," kata Edi Damansyah.

Pemkab Kukar ingin kinerja organisasi semakin cepat, sebab jabatan struktural dalam melaksanakan fungsi tugas tidak secepat jabatan fungsional.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)

Hal ini pun harus dipahami para ASN yang tadinya jabatan structural menjadi pejabat fungsional dan pelaksana.

Kata dia, ini dinamika perkembangan organisasi, tidak ada lagi yang berkata dinonjobkan.

"Semua sudah pada posisi mempunyai peran dan fungsinya baik dalam jabatan structural maupun fungsional dan pelaksana,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved