Pendidikan

Buruan Daftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama, Cek Persyaratan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 2023

Buruan daftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama, Cek Persyaratan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 2023

canva
Ilustrasi mahasiswi. Info beasiswa 2023 berikut bisa bantu pendidikan kamu, terbuka untuk pelajar, mahasiswa, hingga guru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak info beasiswa 2023 berikut, ada Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama.

Pada artikel info beasiswa ini akan dilengkapi syarat dan cara mendaftar Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama.

Apa itu Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama 2023?

Untuk diketahui, Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama ini adalah salah satu kategori dari Beasiswa LPDP 2023 yang saat ini sedang dibuka.

Baca juga: Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2023, Contoh LoA Unconditional untuk Syarat Beasiswa LPDP 2023

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal, selanjutnya disingkat Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukan bagi calon ulama.

Adapun tujuan perguruan tinggi dari Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama ini yaitu Institut PTIQ Jakarta dengan program studi tujuan yaitu program magister maupun doktor adalah Ilmu Al-Qur'an Dan Tafsir.

Pendaftaran beasiswa ini akan ditutup pada 25 Februari 2023 mendatang.

Tertarik untuk mendaftar? Simak syarat dan cara daftarnya berikut:

Persyaratan umum Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.

3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
- hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved