CPNS 2023

Info CPNS 2023: Cek Aturan Scan Ijazah Daftar CPNS Kemenkumham 2023 Buat Calon Peserta SMA/Non SMA

Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023. Cek aturan scan ijazah untuk mendaftar CPNS 2023 buat calon peserta SMA dan Non SMA.

Tribun Style
Ilustrasi - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023. Cek aturan scan ijazah untuk mendaftar CPNS 2023 buat calon peserta SMA dan Non SMA. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023.

Cek aturan scan ijazah untuk mendaftar CPNS 2023 buat calon peserta SMA dan Non SMA.

Bagi Anda para calon pelamar CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA dan non-SMA, simak beberapa berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar.

Salah satu berkas penting yang dipersiapkan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2023 yakni ijazah.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan CPNS 2023 Dibuka di sscasn.bkn.go.id? Cek Info Terbaru dan Formasi Prioritas

Seluruh berkas pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 ini nantinya di-upload di sscasn.bkn.go.id.

Meski demikian, ada beberapa aturan scan ijazah untuk mendaftar CPNS 2023.

Melansir dari cpns.kemenkumham.go.id, berikut aturannya:

SMA

- Ijazah asli (tidak legalisir).

- Transkrip nilai /daftar nilai/ SKHUN asli, diupload salah satu, apabila tidak ada ujian nasional maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.

- Nilai yang diinput pada sscasn adalah nilai rata-rata Ujian Nasional atau nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (pilih salah satu), bukan nilai raport.

- Bagi pelamar lulusan tahun 2021 yang belum memiliki ijazah, pelamar bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah. Pada SKL memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian nasional/ujian akhir (bukan daftar nilai raport).

- Pada akun sscasn apabila diminta nomor ijazah, pelamar bisa menginput nomor SKL dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.

- Ijazah dan transkrip diupload di kolom masing-masing.

- Apabila ijazah hilang bisa memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Baca juga: Tes CPNS 2023 Kapan Dibuka di sscasn.bkn.go.id? Inilah Informasi Terbaru dan Formasi Prioritas

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved