Pendidikan
Buruan Daftar Beasiswa Kaltim Tuntas 2023, Sudah Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Jenis Program Beasiswa
Buruan daftar beasiswa tuntas Kaltim 2023. Sudah dibuka mulai hari ini. Cek jenis program Beasiswa Kaltim Tuntas 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar beasiswa 2023 terkini,
Buruan daftar beasiswa tuntas Kaltim 2023.
Ya, program Beasiswa Kaltim Tuntas sudah dibuka mulai hari ini.
Cek jenis program Beasiswa Kaltim Tuntas 2023.
Berikut info beasiswa 2023 untuk mahasiswa Kalimantan Timur, ada Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 yang akan segera buka.
Kabar baik untuk mahasiswa Kalimantan Timur yang sudah menunggu info beasiswa ini karena Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 akan segera dibuka.
Adapun jadwal pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas ini akan dibuka akhir Februari yaitu tanggal 20 dan akan berlangsung hingga Maret 2023.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Info Beasiswa 2023: Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 Dibuka Hari Ini, Buka Link Pendaftarannya Sekarang
Ini artinya, pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 dibuka lebih cepat dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun 2022 kemarin, Beasiswa Kaltim Tuntas dibuka pada 22 Maret hingga 31 Mei.
Selain itu, kabar baik lainnya yaitu kuota penerima beasiswa ini juga akan ditambah.
Hal ini sebagaimana yang disebutkan Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT) Iman Hidayat yang mengatakan Pemprov Kaltim sendiri mengalokasikan Rp300 miliar untuk beasiswa.
"Pendaftaran diperuntukkan bagi mahasiswa dan siswa. Kuota penerima beasiswa ditahun ini dipastikan akan bertambah," sebut Iman, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Info Beasiswa 2023: Beasiswa Cendekia Muda 2023 Terbuka untuk SMA hingga S3, Cek Syaratnya
Sebelum ke tahapan pendaftaran, BP-BKT juga mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) pembukaan beasiswa.
Untuk kuota penerima BKT sendiri akan bertambah sekitar 40 ribu lebih kuota penerima.
“Estimasi kuota tahun ini 40 ribu lebih penerimanya," terang Iman.
Kuota penerima Beasiswa Kaltim sendiri diakui, menyesuaikan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) para penerima.
Banyaknya peserta atau kuota bergantung pada besarnya UKT.
"Jika pendaftar banyak namun UKT tinggi maka penerimanya sedikit. Sementara, jika pendaftar banyak dan UKT-nya kecil, maka penerima akan lebih banyak," jelasnya.
Baca juga: Info Beasiswa 2023: Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 Dibuka Hari Ini, Buka Link Pendaftarannya Sekarang
Jenis Program Beasiswa Kaltim Tuntas terdiri dari :
a. beasiswa kaltim tuntas - umum;
b. beasiswa kaltim tuntas khusus; dan
c. beasiswa kaltim tuntas - kerjasama.
- Beasiswa Kaltim Tuntas – Umum, diberikan kepada Mahasiswa yang memiliki :
a. prestasi akademik; dan
b. prestasi non-akademik.
- Beasiswa Kaltim Tuntas – Khusus, diberikan kepada Mahasiswa :
a. miskin;
b. anak berkebutuhan khusus;
c. berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal
(3T);
d. Anak/Cucu Veteran;
e. anak korban KDRT;
f. penghafal kitab suci Alquran (Hafidz/Hafidzoh) 30 Juz;
atau
g. berdasarkan pertimbangan/kejadian khusus.
- Beasiswa Kaltim Tuntas – Kerjasama, adalah beasiswa yang diberikan kepada Mahasiswa yang menempuh Pendidikan pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selanjutnya disebut Pemerintah Daerah.
- Lain-lain
Bagi mahasiswa Program Alih Jenjang, pindah program studi atau pindah perguruan tinggi hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar pada Beasiswa Stimulan.
Baca juga: Pengumuman PPPK 2022 Guru, Login sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut syarat mendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 berdasarkan acuan pendaftaran beasiswa tahun lalu.
1. Mahasiswa yang berasal dari Kalimantan Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang difoto/scan berwarna
2. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/POLRI harus mendapatkan izin belajar dari pejabat berwenang
3. Mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (kecuali beasiswa prestasi akademik IPK minimal 3,25) dibuktikan dengan transkrip nilai yang difoto/scan berwarna yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan
a. Bagi mahasiswa baru S2 atau S3, mengunggah (upload) IPK terakhir minimal 3,00 yang diperoleh pada jenjang sebelumnya
b. Bagi Mahasiswa D1 s.d. D4 dan S1 semester 2 dan seterusnya, mengunggah (upload) transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,00.
c. Bagi Mahasiswa S2 dan S3 semester 2 s.d. semester 4, mengunggah (upload) transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,00
4. Terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi minimal berakreditasi B dan program studi minimal berakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek
5. Mengisi formulir beasiswa melalui laman :beasiswa.kaltimprov.go.id
6. Terdaftar sebagai mahasiswa yang ditandai dengan Kartu Mahasiswa yang difoto/scan berwarna
7. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi
8. Mengunggah (upload) surat pernyataan :
a. tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
b. bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai;
c. bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.
Format surat pernyataan nomor 8 a,b,dan c agar diunduh di laman : beasiswa.kaltimprov.go.id. dan surat pernyataan ditanda tangani di atas kertas bermaterai Rp10.000,00.
9. Mengunggah (upload) bukti pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) sejumlah 1 semester terakhir. SPP yang dimaksud berupa ;
a. biaya SKS dan
b. biaya registrasi ulang/herregistrasi
Tidak termasuk uang gedung, premi asuransi, uang buku, uang praktikum, dan sejenisnya
10. Pas foto berwarna berukuran 4x6
11. Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.