Rabu, 20 Mei 2026

Video Viral

Hadapi Luhut Pandjaitan di Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Cukur Rambut

Hadapi Luhut Binsar Pandjaitan di kasus pencemaran nama baik, Haris Azhar cukur rambut

Tayang:
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

"Iya. Saya dan Haris sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia saat dikonfirmasi dirinya dan Haris Azhar menjadi tersangka pencemaran nama baik Luhut, Sabtu (19/3/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka Haris dan Fatia.

Salah satu alat bukti tersebut adalah konten YouTube dari Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Konten tersebut diketahui memuat percakapan keduanya yang menyinggung bahwa Luhut memiliki kepentingan di bisnis tambang di Papua.

Konten YouTube itu pulalah yang menjadi dasar laporan Luhut kepada Haris dan Fatia.

"Konten (YouTube) itu kan jadi alat bukti bagi penyidik. Pertama, betul enggak konten itu milik dia. Kedua, betul nggak pembuatan konten itu ada pelanggaran terkait UU ITE atau pencemaran nama baik. Itu tentunya yang digali penyidik dan digunakan penyidik dalam penetapan tersangka," ungkap Zulpan

Kini, berkas kasus perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved