Berita Bontang Terkini

Pelaku UMKM di Bontang Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemprov Kaltim

Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Pemprov Kaltim kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Penyaluran BLT senilai Rp 600 ribu dari Pemprov Kaltim bagi pelaku UMKM di Bontang. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Pemprov Kaltim kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha kecil di Bontang.

BLT bagi pelaku usaha kecil yang terdampak inflasi kenaikan BBM itu senilai Rp 600 ribu.

Penyaluran dilakukan di belakang kantor Kaltimtara Kota Bontang, per hari ini, Selasa (21/2/2023).

Penyerahan bantuan ini merupakan penyaluran lanjutan dari sebelumnya sempat tertunda lantaran ketesediaan buku rekening Kaltim Kaltara terbatas.

Baca juga: Antrean Truk di SPBU Akawy Bontang Diusulkan Pindah ke Jalan Soekarno Hatta

Penyaluran kali ini dijadwalkan selama tiga hari dari Selasa (21/2) hingga Kamis (23/2) nanti, dengan menyasar tiga kelurahan.

Hari pertama penyaluran di belakang kantor Kaltimkaltara Kota Bontang bagi pelaku UMKM di Kelurahan Bontang Kuala.

Kemudian hari Rabu (22/2), penyaluran dilakukan di BPU Kelurahan Bontang Lestari, dengan menyasar pelaku UMKM di sana.

Terkahir, penyaluran dilakukan kambali di belakang kantor Bank Kaltimtara dengan menyasar pelaku UMKM di Kelurahan Tanjung Laut.

Penyedia Layanan Bank Kaltimtara Bontang, M Nova Yandri mengaku jika bantua tersebut dari Pemprov Kaltim.

Sementara Bank Kaltimtara hanya ditunjuk sebagai penyalur dari BLT tersebut.

Baca juga: Harga Beras di Bontang Naik hingga 20 Ribu per Karung

"Ini lanjutan karena sebelumnya stok blanko ATM terbatas. Sekarang tersisa Kelurahan Guntung yang belum ada jadwal,” bebernya saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Semenatara Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Bontang, Yusran mengatakan, skema penyaluran merupakan otoritas bank yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

Sedangkan pihaknya hanya menyetorkan daftar nama pelaku UMKM yang terdata di Diskop-UKMP.

“Yang seleksi itu Pemprov Kaltim, kemudian disalurkan melalui Bank Kaltimtara dengan dipantau Diskop Bontang,” bebernya.

Untuk syarat penerima yang mendapat BLT wajib membawa foto kopi KTP dan KK, beserta aslinya. 

Calon penerima juta diminta membawa materai 10 ribu dan tidak boleh diwakilkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved