Aplikasi

Kunci WhatsApp Web dan Blur Chat dengan 1 Fitur Ekstensi, Cek Cara Install dan Menggunakan

Simak cara kunci WhatsApp Web yang bisa juga digunakan untuk blur chat hanya dengan 1 fitur ekstensi, pengguna wajib tahu.

Grafis TribunKaltim.co
Ilustrasi WhatsApp Web bisa dikunci dengan WA Web plus, bisa juga untuk blur chat. Cek cara installnya. 

3. Pilih 'Tambahkan ke Chrome'

4. Fitur ekstensi WA Web plus akan terunduh secara otomatis dan terpasang. Buka WhatsApp Web seperti biasa

5. Untuk mengatur fitur WA Web plus, klik menu ekstensi di bagian atas kemudian pilih WA Web plus.

Pengguna WhatsApp Web bisa mengatur fitur yang berkaitan dengan privasi dan kustomisasi sesuai dengan kebutuhan penggunanya.

Untuk memberikan password sebagai pengunci layar di WhatsApp Web, pengguna bisa memilih bagian privacy kemudian centang "Enable lock screen".

Kemudian pengguna memasukkan password atau kata sandi yang diinginkan.

Untuk membuat blur chat, pengguna bisa memilih bagian privacy kemudian centang Blur recent messages/contact names/contact photos/conversation messages, sesuai bagian pesan yang ingin diblur.

Baca juga: 4 Fitur Baru WhatsApp dan WhatsApp Web, Bisa Kirim Foto HD hingga Kirim 100 File Sekaligus

Ya, WhatsApp Web telah berhasil menggunakan password dan privasi tentu lebih terjaga.

Berikut selengkapnya 6 fungsi WA Web plus yang bisa atur privasi di WhatsApp Web:

Ilustrasi fitur ekstensi WA Web plus di WhatsApp Web, bisa mengunci layar dengan password.
Ilustrasi fitur ekstensi WA Web plus di WhatsApp Web, bisa mengunci layar dengan password. (Dok pribadi/WA Web plus)

1. Bisa blur chat WA

Dengan mengaktifkannya, pengguna tidak perlu takut chatnya diintip oleh orang di sekitar terlebih jika mengakses PC di tempat umum.

2. Bisa mendengarkan audio yang dikirim pengguna lain tanpa ketahuan

Beberapa pengguna tidak ingin ketahuan jika ia sedang memutar audio yang dikirimkan pengguna lain.

Biasanya hal tersebut dikarenakan pengguna tidak ingin buru-buru membalas pesan yang bersangkutan.

3. Melihat status tanpa ketahuan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved