Kabar Artis
Tegas Tak Mau Lagi Upaya Damai di Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Siap Hadapi Proses Hukum
Tegas tak mau lagi upaya damai kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan kini mengaku siap hadapi proses hukum.
TRIBUNKALTIM.CO - Tegas tak mau lagi upaya damai kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan kini mengaku siap hadapi proses hukum.
Aktor Ferry Irawan siap menghadapi proses hukum, kuasa hukumnya beberkan sang aktor tak mau ada upaya perdamaian.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyebut, kini kliennya jauh lebih siap menghadapi proses hukum dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Jeffry Simatupang menegaskan kliennya juga tidak mau lagi ada upaya-upaya perdamaian.
Baca juga: Ferry Irawan akan Laporkan Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Bukan Pencemaran Nama Baik atau Nafkah
Kendati awalnya pihak Venna Melinda lah yang telah menutup pintu perdamaian.
"Tetapi Pak Ferry sudah menguatkan dan mengkonfirmasi bahwa saat ini Pak Ferry Jauh lebih siap."
"Pak Ferry juga mengatakan tidak perlu lagi ada upaya-upaya perdamaian itu."
"Walaupun yang menutup pintu perdamaian adalah kuasa hukum dari pihak Ibu V," ucap Jeffry Simatupang dikutup dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/2/2023).
Kini, piihak Ferry Irawan hanya bisa mengikuti proses hukum.
Jeffry Simatupang menuturkan, kondisi kliennya saat ini jauh lebih baik secara kesehatan maupun kondisi psikologisnya.
"Ya sudah kita ikutin proses hukum."
"Pak Ferry keadaannya jauh lebih baik, keadaan kesehatannya, keadaan psikologisnya," sambung Jeffry.
Baca juga: Ibu Ferry Irawan Bongkar Kejelekan Venna Melinda pada Putranya, Hariati: Anak Saya Pernah Dikurung
Aktor 46 tahun itu pun kini jauh lebih tenang dan memikirkan segalanya dengan matang.
Hal tersebut dibuktikan dengan Ferry Irawan yang terlebih dahulu mengajukan gugatan perceraian pada Venna Melinda.
"Pak Ferry jauh lebih tenang dan sudah memikirkan semuanya secara matang."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.