Berita Nasional Terkini

Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tidak Dipecat dari Polri: Dia Itu Bukan Robot

Ayah Brigadir J kecewa Bharada E tidak dipecat dari Polri, dan hanya mendapat sanksi demosi.

Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Ayah Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat mengaku kecewa karena Richard Eliezer (Bharada E) tidak dipecat oleh Polri. 

"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," lanjut dia.

Hasil Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Sebelumnya diketahui bahwa hasil sidang KKEP Richard Eliezer hari ini adalah tetap dipertahankan di dinas Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Rabu (22/2/2023)

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada di dinas Polri," ungkap Ahmad, Rabu (22/2/2023).

Putusan sidang KKEP berupa sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kemudian kewajiban pelanggar meminta maaf dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi satu tahun," ucap Ahmad,

9 Pertimbangan dalam Putusan Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Berikut pertimbangan-pertimbangan dalam putusan Sidang Kode Etik Richard Eliezer yang menyatakan tetap dipertahankan di Polri:

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan

3. Terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan

5. Terduga pelanggar masih berusia muda dan berpeluang memiliki masa depan yang baik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved