IKN Nusantara
Pekerja di IKN Nusantara Laporkan Gajinya Terlambat Dibayar, KTP Ditahan Perusahaan
Pekerja di IKN Nusantara laporkan gajinya terlambat dibayar, KTP ditahan perusahaan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur diwarnai persoalan ketenagakerjaan.
Beberapa waktu lalu, belasan pekerja IKN Nusantara minta dipulangkan ke daerah asal lantaran upah yang diterima tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Terbaru, pekerja di IKN Nusantara, melaporkan keterlambatan pembayaran gaji, selama bekerja di proyek IKN Nusantara.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Suhardi.
Ia mengungkapkan, bahwa laporan yang terima pihaknya, melalui website lapor.go.id pada 10 Februari 2023 lalu.
Pekerja mengeluhkan gaji yang terlambat dibayar, serta KTP pekerja yang bersangkutan ditahan oleh perusahaan.
"Persoalan ini sudah kami dapatkan sekitar tanggal 10 Februari di website lapor," ungkapnya Rabu (22/2/2023).
Usai menerima laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menindak lanjuti perusahaan yang terkait.
Namun, pihak provinsi menyarankan untuk berkoordinasi dengan Otorita IKN sebagai pemilik kewenangan di ibu kota baru.
"Jadi kami ke otorita IKN untuk membahas persoalan ini," sambungnya.
Pekerja yang mengalami persoalan kata dia, bukan berasal dari pekerja lokal.
Melainkan, pekerja yang didatangkan dari luar daerah.
Persoalan keterlambatan gaji dan penahanan KTP oleh perusahaan menurutnya tidak dibenarkan, dan melanggar aturan ketenagakerjaan.
Ia juga mengupayakan agar ada MoU, terkait ketenagakerjaan, antara pemerintah provinsi, Otorita IKN dan pemkab PPU.
Hal itu agar, persoalan yang menyangkut tenaga kerja IKN, bisa diselesaikan bersama.
"Kami sarankan untuk terjadi MoU antara Pemkab, otorita dan provinsi, agar persoalan tenaga kerja diatur bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, kedatangan 16 ribu Tenaga Kerja Konstruksi untuk membangun Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur, menuai pro dan kontra.
Banyak pihak yang menginginkan tenaga kerja lokal diutamakan dalam proyek-proyek IKN Nusantara.
Kabar tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal tersebut ditepis Satgas Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Danis Sumadilaga.
Danis Sumadilaga menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat lokal merupakan kewajiban dalam pembangunan IKN.
Saat ini, dari sekitar tiga ribuan pekerja yang mengerjakan proyek pembangunan IKN Nusantara, sebagian berasal dari masyarakat lokal atau masyarakat Sepaku sendiri, yang telah memiliki sertifikasi sesuai yang dibutuhkan.
“Yang terkait tenaga kerja, diwajibkan menggunakan tenaga kerja lokal dan itu sudah berjalan,” ungkapnya pada Kamis (16/2/2023).
Danis juga menjelaskan bahwa tidak hanya pekerja lokal yang diserap untuk mengerjakan proyek ibu kota, tetapi juga pelaku UMKM di Sepaku turut diberdayakan.
Penyedia makanan dan beberapa kebutuhan pekerja saat ini, adalah dari masyarakat Sepaku.
Selain itu, Dennis juga mengklaim bahwa sebagian alat yang digunakan pekerja, adalah milik warga lokal yang disewa.
“Yang mengirim makanan dan barang-barang itu sudah dari masyarakat sini, yang bekerja juga sebagian adalah masyarakat Sepaku yang kost di sekitar ini,” sambungnya. (*)