Berita Nasional Terkini

Kejanggalan Transaksi Keuangan Rafael Alun Ayah Mario Dandy Diungkap Mahfud MD: Dilaporkan ke KPK

Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut ada transaksi keuangan yang aneh pada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Tribunnews.com
Nama Rafael Alun Trisambodo terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada transaksi keuangan yang aneh pada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

"Mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Adapun dasar pencopotan jabatan dari struktural ini adalah PP 94 tahun 2021 Pasal 31 ayat 1 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. /Foto: Tangkapan layar video
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. /Foto: Tangkapan layar video (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Pencopotan Rafael sebagai pejabat di DJP pun menjadi langkah awal untuk penyelidikan harta kekayaannya.

Sri Mulyani mengatakan, harta kekayaan Rafael telah diperiksa Inspektorat Jendreral Kemenkeu.

"Pada 23 Februari lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sri Mulayani pun mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak terebut.

Pasalnya kasus ini bermula dari persoalan pribadi, tetapi menimbulkan dampak besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

KPK Sebut Harta Rafael Alun Tak Wajar

KPK kini tengah menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Baca juga: Profil AG Kekasih Mario Dandy, Terkuak Usia/Umur Siswi SMA yang Terseret Kasus Anak Pejabat Pajak

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red)."

"Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2/2023).

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved