Kabar Artis

Venna Melinda Gugat Balik Ferry Irawan, Minta Kembalikan Uang Rokok Termasuk Nafkah Sehari-hari

Prahara rumah tangga antara Ferry Irawan dengan Venna Melinda, masih terus bergulir dan kini memasuki babak baru.

Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Artis Venna Melinda dan Ferry Iriawan. Terbaru, Venna Melinda meminta Ferry Irawan untuk mengembalikan semua nafkah yang telah diberikannya, termasuk mengembalikan uang rokok. 

TRIBUNKALTIM.CO - Prahara rumah tangga antara Ferry Irawan dengan Venna Melinda, masih terus bergulir, kini sang aktris meminta kembali semua nafkah yang pernah diberikannya, termasuk mengembalikan uang rokok.

Terbaru, Venna Melinda menuntut Ferry Irawan memberikan nafkah dan pengeluaran yang selama ini telah diberikannya saat masih menjadi pasangan suami istri.

Tuntutan tersebut diajukan Venna Melinda melalui gugatan rekonvensi atau gugatan balik kepada Ferry Irawan.

Venna Melinda mengklaim dirinya mengeluarkan sejumlah uang untuk kebutuhan Ferry Irawan.

Sebelumnya, Ferry Irawan lebih dahulu mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Dalam perkara Ferry sebagai penggugat maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi," kata Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Gugatan balik Venna Melinda diantaranya terkait soal nafkah.

"Untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Baca juga: Daftar Barang Milik Ferry Irawan yang Minta Dikembalikan oleh Venna Melinda: Seluruh Isi Laci

Selain itu, dalam gugatan rekonvensi Venna juga mengugat balik terkait kerugian materil dan immateril yang telah dikeluarkan oleh ibu Verrel Bramastha itu.

"Termasuk untuk membayar utang online Ferry di shoppee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," kata Noor Akhmad Riyadhi.

Sebab Venna Melinda menginginkan jika perkara perceraiannya dengan Ferry Irawan dilandasi kasus dugaan KDRT.

"Inti pokoknya Venna setuju untuk cerai akan tetapi harus dengan alasan KDRT (fisik + psikis)," pungkasnya.

Dituding Gelapkan Aset Ferry Irawan

Pada bagian lain konflik pasangan ini, Venna Melinda dituding melakukan penggelapan aset sang suami Ferry Irawan.

Venna disebut melakukan tindak pidana jika tak mau mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved