Kabar Artis

Nikita Mirzani Protes Bharada E tak Dipecat hingga Sebut Polri Pilih Kasih: Bukan Jujur dari Hati

Nikita Mirzani kembali meluapkan emosinya soal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.

Editor: Heriani AM
Tribunnews - Instagram Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sebut Polri pilih kasih karena tak pecat Bharada E dari kepolisian. Nikita Mirzani kembali meluapkan emosinya soal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer. 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis Nikita Mirzani melayangkan protes ke institusi Polri terkait kasus Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ya, Nikita Mirzani kembali meluapkan emosinya soal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani menyebut Polri pilih kasih karena tak memecat Bharada E dari kepolisian.

Nikmir pun juga menyentil Polri yang menurutnya, nurut dengan netizen.

Nikita Mirzani pun menyinggung soal pihak Ferdy Sambo.

Baca juga: Ngamuk! Nikita Mirzani Bandingkan Vonis Ringan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, Nyai: Dia Membunuh

Diketahui, Richard Eliezer atau yang akrab disapa Bharada E sempat mendapatkan vonis selama 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak lama dari putusan majelis hakim, Bharada E langsung menjalani sidang putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Berdasarkan sidang kode etik yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Polri memutuskan untuk mempertahankan Bharada E, mengutip TribunJatim.com dengan judul Nikita Mirzani Murka Bharada E Tak Dipecat, Sebut Polri Pilih Kasih dan Nurut Netizen, 'Ikut-ikutan'

Hasil sidang KKEP itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

"Sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan,"

"Sanksi administratif mutasi bersifat demosi 1 tahun," kata Ramadhan.

Oleh sebab itu, Bharada E resmi tak dipecat dari Polri.

Baca juga: Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tidak Dipecat dari Polri: Dia Itu Bukan Robot

Mendengar keputusan sidang kode etik Bharada E, Nikita Mirzani kembali menyentil pihak kepolisian.

Menurut Nikita Mirzani keputusan Kapolri ini tidak adil, mengakui kesalahannya dan ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E justru tetap menjadi polisi dan tidak dipecat Polri.

Atas hal tersebut, Nikita Mirzani murka dan merasa tak terima atas keputusan sidang itu dan kembali protes ke Kapolri.

Menilik dari akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani menuliskan pesan di storynya.

Ia nampak menyentil nama kepala kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo.

"Teruntuk bapak kaporli (kapolri -red) @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat, saya bertanya Knp barada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapaun alasan nya krn di suruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?? Dia jg jujur krn takut di hukum mati,"

"Bukan krn emang mau jujur dari hati. Setelah di iming2 in klo jujur nerima hukuman yg sangat ringan baru tuh sih barada E jujur," tulis Nikita Mirzani, dikutip dari akun Instagram pribadinya, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Cirebon.

Kemudian, Nikita Mirzani menyuruh kapolri untuk tak pilih kasih kepada Ferdy Sambo.

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat,"

"Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat Yang nembak itu cuma sambo & barada e ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak," sambung Nikita Mirzani.

Baca juga: Berita Richard Eliezer Terbaru, Terjawab Kapan Bharada E Jalani Eksekusi Hukuman dan Lokasi Lapasnya

Tak hanya itu, janda tiga orang anak juga itu menyinggung soal nama baik Polri yang sempat hancur lantaran kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Bila perlu pulihkan nama baik nya. Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis, ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan,"

"Jng Karna nama kepolisian sudah jelek. Jadi lah ikut2 an apa kata netizen. Polisi ada bukan Karna Netizen,"

"Harus di ketahui itu yah. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik," tegas Nikita Mirzani.

Sebelumnya, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkapkan kekecewaan terkait keputusan Polri yang tidak memecat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan pihaknya memang mendukung Bharada E sebagai justice collaborator.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap," kata Samuel Huatabarat, Rabu (22/2/2023).

"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," lanjut dia.

Bharada E hanya mendapat sanksi berupa memutasi dan demosi setahun.

Vonis dari sidang etik kepada Bharada E terbilang ringan.

Selain vonis satu enam bulan oleh majelis hakim, Bharada E juga diterima kembali sebagai anggota Polri.

Kekecewaan Samuel muncul ketika mengingat jika pelaku penembakan Brigadir Yosua adalah Bharada E.

Baca juga: Apa Arti Demosi Polri? Ini Sanksi yang Diterima Bharada E, Richard Eliezer Tidak Mengajukan Banding

Samuel mengaku kecewa karena Bharada E tidak dipecat oleh Polri.

"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot.

Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apapaun oleh operatornya. Sudah menembak diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel Hutabarat, melansir dari Kompas.com.

Soal vonis hukuman selama 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan, Samuel Hutabarat tak permasalahkan.

Dia berharap, Polri memecat Bharada E supaya dijadikan pelajaran oleh polisi lain.

"Kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain," kata dia.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved