Berita Nasional Terkini

Terkuak Kronologi Ponsel Terbakar di Kabin dan Penumpang Buka Pintu Emergency, Begini Kata Lion Air

Ponsel milik penumpang terbakar saat pesawat Lion Air akan lepas landas dari bandara El Tari Kupang menuju Surabaya, Minggu (26/2/2023)

Editor: Doan Pardede
HO/TRIBUNKALTIM.CO
(ilustrasi) Ponsel milik penumpang terbakar saat pesawat Lion Air akan lepas landas dari bandara El Tari Kupang menuju Surabaya, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 06.00 WITA. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ponsel milik penumpang terbakar saat pesawat Lion Air akan lepas landas dari bandara El Tari Kupang menuju Surabaya, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 06.00 WITA.

Kejadian tersebut membuat heboh dan penumpang yang panik  membuka pintu emergency yang terletak di dekat sayap pesawat.

Handphone penumpang terbakar saat pesawat Lion Air akan berangkat dari bandara El Tari Kupang menuju Surabaya, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 06.00 WITA.

Pesawat yang membawa 163 penumpang tersebut dijadwalkan terbang pukul 06.15 WITA, namun karena insiden ini keberangkatan pesawat ditunda.

Baca juga: Ponsel Penumpang Terbakar di Dalam Kabin, Lion Air Rute Kupang-Surabaya Ditunda hingga Ganti Pesawat

Para penumpang kemudian diarahkan turun dari pesawat untuk menuju ruang tunggu bandara El Tari Kupang.

Sedangkan pesawat kembali diparkirkan di posisi semula.

Pihak Lion Air mendatangkan pesawat pengganti dari Denpasar, Bali dan penumpang dapat diterbangkan dari andara El Tari Kupang sekira pukul 11.30 Wita menuju Surabaya.

GM Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim mengatakan insiden handphone terbakar ini baru pertama kali terjadi di bandara El Tari Kupang.

"Mungkin di Kupang ini baru pertama kali, mungkin di daerah lain terjadi, mungkin di dunia sudah ada," jelasnya, Minggu (26/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.

Saat terjadi insiden handphone terbakar, penumpang panik dan membuka pintu emergency yang terletak di dekat sayap pesawat.

Pesawat ditunda keberangkatannya karena perlu penanganan untuk pintu emergency yang sudah dibuka.

Menurutnya, insiden ini bukan murni kesalahan pemilik handphone, sehingga tidak ada penahanan.

Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dan penumpang tidak mudah panik karena petugas akan menginformasikan kapan waktu yang tepat untuk membuka pintu emergency.

Kata Pihak Lion Air

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan sudah ada tim investigasi yang sedang menyelidiki insiden handphone terbakar.

"Saat ini ponsel tersebut dalam tahap pemeriksaan oleh tim ahli untuk menentukan sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh regulator penerbangan," paparnya.

Ia belum dapat mengungkapkan penyebab handphone tersebut terbakar di dalam pesawat karena masih dalam proses investigasi.

Pihak maskapai tidak diperbolehkan berspekulasi terkait penyebab insiden ini karena menyangkut keselamatan penumpang.

Proses investigasi dan pengecekan dapat memakan waktu cukup lama karena tidak bisa dilakukan secara instan.

Baca juga: Penjelasan Lion Air Penerbangan JT-087 pada Penanganan Jamaah Umrah Rute Jeddah Tujuan Jakarta

Insiden ini mengakibatkan penerbangan dengan rute Kupang ke Surabaya serta Surabaya ke Jakarta tertunda.

Danang menjelaskan insiden ini terjadi ketika proses menaikkan para penumpang selesai dan pesawat mulai bersiap menuju landasan pacu.

Saat itulah ada satu penumpang yang handphonenya terbakar dan membuat panik penumpang lain.

"Berdasarkan laporan awal, salah satu penumpang yang duduk di nomor 9D mengaku ponselnya (handphone) mengeluarkan asap, kemudian ponsel tersebut dilempar ke lantai kabin," tandasnya seperti dilansir BangkaPos.com di artikel berjudul Ponsel Penumpang Terbakar, Penumpang Lion Air Panik Buka Pintu Emergency.

Salah satu penumpang kemudian membuka pintu emergency tanpa instruksi dari kru pesawat dan membuat semua penumpang diarahkan kembali ke ruang tunggu bandara.

8 Benda yang Dilarang untuk Dibawa ke Kabin Pesawat

Peraturan untuk naik transportasi udara memang lebih ketat jika dibandingkan ketentuan naik transportasi darat.

Misalnya saja soal daftar benda yang tidak diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat oleh penumpang di dalam tas jinjing atau tas bawaan.

Berikut daftar benda yang dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat yang wajib diketahui calon penumpang. Benda yang dilarang dibawa ke kabin pesawat

1. Benda tajam (alat dapur)

Sudah menjadi peraturan umum jika benda tajam dilarang untuk dibawa dalam tas jinjing ke kabin saat naik pesawat.

Benda tajam yang tak diizinkan itu termasuk pemotong kotak, pemecah es, pisau, golok daging, silet, pedang, dan gunting dengan mata pisau lebih panjang dari empat inci atau sekitar 10 sentimeter (cm).

Sementara itu, untuk pisau plastik atau pisau mentega dengan mata pisau yang tak tajam atau bundar masih diperbolehkan untuk dibawa, dikutip dari USA Today, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Lion Air Group Buka Kesempatan Mengikuti Pendidikan Gratis Menjadi Pramugari dan Pramugara

Sebenarnya ada juga benda tajam yang boleh dibawa di dalam tas, tapi saat diperiksa wajib untuk dibungkus lebih dahulu.

Namun, itu semua kembali lagi kepada peraturan maskapai penerbangan yang dipilih oleh penumpang.

2. Senjata api

Selain benda tajam, senjata api juga dilarang untuk dimasukan ke dalam tas jinjing yang akan ikut dibawa masuk ke kabin pesawat.

Suar maupun bubuk mesiu juga dilarang untuk dibawa, baik itu di dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar atau bagasi pesawat.

Walau dimasukkan ke dalam wadah tertutup dan terkunci dengan bahan yang keras, pihak bandara tetap akan memeriksa dan membongkarnya.

Adapun pistol udara terkompresi masih diperbolehkan untuk dibawa dalam bagasi terdaftar dengan silinder udara terkompresi wajib dilepas.

Kemudian, untuk amunisi mungkin masih diizinkan untuk dibawa.

Namun, aturannya akan berbeda-beda tergantung pihak maskapai penerbangan.

Benda lain yang boleh dibawa di dalam bagasi terdaftar, meliputi pemantik api, bagian dari senjata, senjata pelet (pistol udara), replika senjata yang realistis, senjata BB (ballbearing) dan pistol starter.

3. Alat-alat untuk seni bela diri dan keamanan diri

Benda lain yang dilarang dibawa serta di dalam tas jinjing adalah peralatan bela diri dan peralatan keamanan diri.

Namun, masih ada peralatan bela diri dan peralatan keamanan diri yang bisa dibawa dalam bagasi terdaftar, misalnya gada, pepper spray, kunai, night sticks, stun guns, brass knuckles, dan billy clubs.

Khusus untuk gada dan pepper spray wajib dipasangi alat pengaman untuk mencegah pelepasan selama proses pengangkutan.

4. Peralatan Olahraga

Perlu diketahui bahwa sebagian besar peralatan juga olahraga dilarang untuk dibawa ke dalam kabin pesawat.

Peralatan itu adalah pemukul bisbol, busur dan anak panah, pemukul kriket, tongkat hoki dan lacrosse, tongkat ski, tongkat golf, tongkat biliar, serta senjata tombak.

Semua benda yang disebutkan itu hanya boleh diangkut ke dalam bagasi terdaftar.

5. Peralatan tukang

Berikutnya, benda yang tidak boleh dibawa ada alat-alat yang biasa dipakai untuk pertukangan, misalnya seperti kapak, palu, bor, mata bor, dan tongkat ternak.

Kemudian, gergaji dan alat-alat yang lebih panjang dari tujuh inci atau sekitar 10 cm juga tak boleh dibawa ke kabin.

Seluruh peralatan tersebut hanya bisa diangkut ke dalam bagasi terdaftar.

Peralatan yang boleh dibawa ke dalam tas jinjing adalah obeng dan kunci pas yang panjangnya sekitar 10 cm atau kurang dari itu.

6. Bahan peledak dan benda cair mudah terbakar

Seluruh bahan peledak diketahui tak boleh dibawa, termasuk benda cair yang mudah terbakar maupun bahan kimia yang melumpuhkan.

Benda tersebut tak boleh diangkut, baik di bagasi kabin maupun bagasi terdaftar, demi keselamatan bersama selama penerbangan.

Contoh benda yang dilarang ada detonator (tutup peledak), dinamit, suar, granat, kembang api, replika bahan peledak, aerosol, bahan bakar apa pun, bensin, obor gas, korek api, pengencer cat, pemutih, klorin, dan cat semprot.

Intinya, benda apa pun yang mudah terbakar dilarang untuk dibawa saat penerbangan.

Jika masih ragu bisa langsung menghubungi maskapai yang bersangkutan.

7. Aturan terkait cairan yang boleh dibawa

Selama melakukan penerbangan, penumpang boleh membawa cairan.

Namun, hanya dalam jumlah yang terbatas. Lihat Foto Ilustrasi botol susu bayi.

Berdasarkan aturan yang ada, cairan yang boleh dibawa di dalam botol maksimal adalah 3,4 ons atau sekitar 100 mililiter (ml).

Harap seluruh botol dimasukan ke dalam kantong plastik zip lock dan untuk satu orang hanya diperbolehkan membawa satu kantung.

Bagi penumpang yang membawa ASI, susu formula dan obat-obatan cair, mereka diizinkan untuk tetap membawanya, asal melaporkan bawaan tersebut di pos pemeriksaan keamanan.

8. Lilin berjenis gel

Lebih lanjut, masih ada lagi benda lainnya yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin atau tas jinjing, yakni lilin dengan jenis gel.

Lilin tersebut hanya bisa diangkut lewat bagasi terdaftar, dilansir dari Real Simple.

Sementara itu, jika membawa lilin padat penumpang masih bisa memasukkannya ke dalam tas jinjing.

Berita Nasional Terkini Lainnya

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved