IKN Nusantara

17 Ribu ASN yang ke IKN Nusantara Diguyur Insentif oleh Pemerintah, Tinggal Kerja

17 ribu ASN yang ke IKN Nusantara diguyur insentif oleh Pemerintah, tinggal kerja

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - ASN, TNI dan Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur, diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap Aparatur Sipil Negara.

Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah.

Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga.

Dilansir dari Kontan, Ketua umum Asosiasi Analis kebijakan publik Indonesia Trubus Rahadiansyah menilai dengan insentif-insentif yang diberikan tersebut, sudah seharusnya akan menarik minat ASN untuk pindah ke IKN.

"Kalau secara ideal harusnya mereka tertarik ya untuk disuruh pindah. Karena kan ada insentifnya banyak.

Sudah disediakan tempat tinggal rumah tapak atau rusun atau apartemen sesuai dengan golongannya ditambah biaya pindah," kata Trubus, Senin (27/2).

Hanya saja, Trubus menyebut selain biaya pindah dua anak dan satu orang asisten rumah tangga, pemerintah juga perlu memikirkan fasilitas lainnya bagi ASN yang pindah ke sana.

Misalnya saja fasilitas pendidikan bagi anak-anak ASN juga harus sudah disiapkan.

Artinya fasilitas bagi ASN yang akan pindah ke IKN bukan hunian atau rumah tapak saja.

Baca juga: Perintah Jokowi, Jajaran Kemenag Kebut Pembangunan Madrasah Terpadu di IKN Nusantara

Baca juga: Maruf Amin Bujuk Arab Saudi Investasi di IKN Nusantara, Tawarkan 3 Sektor Unggulan

Fasilitas umum lainnya seperti transportasi juga harus sudah siap untuk menyambut para ASN yang akan pindah ke sana.

"Insentif ini sudah cukup. Tapi jangan lupa perlu juga fasilitas pendidikan untuk anak-anaknya nanti.

Harus ada kepastian pendidikan anak-anaknya di IKN. Pemindahannya baiknya kepada ASN yang milenial atau di bawah 40 tahun kecuali untuk eselon 1 Selon 2 dan 3," jelasnya.

Selain itu Trubus menegaskan harus ada juga kejelasan anggaran yang akan digunakan untuk biaya pemindahan ASN ke IKN.

Ia menekankan jangan sampai pemindahan ASN nantinya malah menjadi pemborosan bagi negara.

"Harus ada aturan jelas juga soal anggaran. Karena ini kan anggarannya nyedot banyak kan untuk pemindahan, jadi harus jelas berapa yang dianggarkan untuk pemindahan satu orang ASN," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved