Berita Nasional Terkini
Tanggapi Skandal Moral Dirjen Pajak Suryo Utomo, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan
Pengamat politik Rocky Gerung soroti skandal moral Dirjen Pajak Suryo Utomo hingga minta Sri Mulyani mundur dari jabatannya.
Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
"Kalau cuman moge yang mondar-mandir, itu keliatan kamera handphonenya netizen. Tapi lalu lintas penyelundupan, manipulasi di pasar modal, harusnya Sri Mulyani bisa peka," ujar Rocky Gerung.
Bagi Rocky Gerung, justru yang tidak terlihat dari internal Kementerian Keuangan lebih berbahaya.
Rocky Gerung menilai Sri Mulyani telah kehilangan aura kepemimpinan, khususnya moral.
Bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menurut Rocky Gerung yaitu mundur dari jabatan.
"Satu-satunya cara mengundurkan diri, dia akan dicatat sebagai Menteri yang pintar secara intelektual, tapi tidak secara moral," kata Rocky Gerung.
Sri Mulyani Bubarkan Komunitas Belasting Rijder
Ramainya Dirjen Pajak Suryo Utomo menunggangi moge, rupanya dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhaap instansi Direktoral Jenderal Pajak (DJP).
Baca juga: Efek Mario Dandy, Dirjen Pajak Kena Getahnya, Disuruh Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge
Sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan untuk pembubaran Belasting Rijder.
Hal itu disampaikan oleh postingan akun Instagram Sri Mulyani.
"Meminta agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani, Senin (27/2/2023).
Belasting Rijder merupakan komunitas klub motor para pegawai maupun eks pegawai pajak.
Dilihat dari media sosialnya, klub motor ini juga memiliki banyak cabang di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar.
Belasting Rijder diambil dari Bahasa Belanda.
Adapun kata Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara.
Sehingga secara harfiah Belasting Rijder memiliki makna para pengendara dari orang pajak. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.