Berita Nasional Terkini

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Dipanggil KPK Hari Ini untuk Klarifikasi Daftar Isian Harta LHKPN

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun yang mantan pejabat pajak dipanggil KPK hari ini, Rabu (1/3/2023) untuk klarifikasi daftar isian harta LHKPN.

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com
Rafael Alun Trisambodo - Gedung KPK. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun yang mantan pejabat pajak dipanggil KPK hari ini, Rabu (1/3/2023) untuk klarifikasi daftar isian harta LHKPN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak dipanggil KPK hari ini, Rabu (1/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah undangan kepada Rafael Alun setelah anaknya, Marip Dandy, tersangka penganiayaan anak di bawah umur jadi sorotan.

Menurut KPK, ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Pemanggilan Rafael Alun ke KPK ini menurut Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dilakukan klarifikasi atas daftar isian harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan mantan pejabat pajak tersebut.

Dilansir dari YouTube KompasTV, Selasa (28/2/2023), Ipi Maryati mengatakan, "Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu (hari ini) dan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK." 

Selain dimintai klarifikasi, Rafael Alun juga diharapkan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.

"Yang wajib hadir tentu yang bersangkutan dan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan," 

"Dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan," kata Ipi Maryati seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Besok, KPK akan Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Klarifikasi Harta Kekayaan, Diminta Bawa Bukti

Sebagai informasi, LHKPN merupakan alat pencegahan korupsi dengan mengandalkan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dari penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor pusat, David (17).

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berujung membuat David koma.

Buntut kasus Mario Dandy, harta kekayaan Rafael Alun pun terbongkar dan menjadi sortan.

Baca juga: Akibat Ulah Mario Dandy, Akhirnya Rafael Alun Dipanggil KPK Soal Asal Usul Hartanya

Berdasarkan LHKPN-nya, Rafael Alun memiliki harta lebih dari Rp56,1 Miliar, antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000, dikutip dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mencopot Rafael dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved