Bantuan Sosial
Kenali Tanda Khusus NIK KTP Penerima! Ini Cara Cek BPNT, PKH Tahap 1 dan Bansos Lainnya, Kapan Cair
Inilah cara cek BPNT, PKH tahap 1 dan bansos lainnya di cekbansos.kemensos.go.id, kenapa tanda khusus NIK KTP penerima.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di tahun ini.
Agar tak salah inilah cara cek BPNT, PKH tahap 1 dan bansos lainnya di cekbansos.kemensos.go.id, kenapa tanda khusus NIK KTP penerima.
Bansos Kemensos yang akan kembali diberikan tahun 2023 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT), dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Ingat! cara cek BPNT, PKH tahap 1 dan bansos lainnya bisa dilakukan cekbansos.kemensos.go.id dan kenali ciri khusus NIK KTP penerima.
Baca juga: PKH Singkatan dari Apa? Simak Cara Daftar 2023 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan Cair Lewat Apa
Tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, 18,8 juta KPM BPNT, dan 96,8 juta penerima bansos PBI JK.
Untuk diketahui, data penerima ketiga bansos tersebut akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Data dalam DTKS ini akan diperbarui setiap bulannya, di mana masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan maupun melaporkan jika terdapat penerima yang tidak sesuai.
Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos Kemensos 2023?
Cara cek bansos Kemensos 2023
Pengecekan bansos Kemensos tahun 2023 bisa dilakukan secara online, dengan cara sebagai berikut:

- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang terterta Klik tombol Cari Data
- Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.