Ibu Kota Negara

Pengumuman Hasil Seleksi PPNPN Otorita IKN Nusantara Ditunda

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menunda pengumuman hasil seleksi administrasi ,pada seleksi PPNPN

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menunda pengumuman hasil seleksi administrasi ,pada Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan OIKN.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menunda pengumuman hasil seleksi administrasi ,pada Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan OIKN.

Hal itu tertulis dalam siaran pers yang disampaikan oleh tim komunikasi otorita IKN.

Sebelumnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 28 Februari 2023.

Berdasarkan Pengumuman No. P.007/Otorita IKN/II/2023 tentang Penundaan Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan OIKN.

"Pengumuman hasil seleksi administrasi ditunda karena mempertimbangkan banyaknya jumlah pendaftar, serta untuk menjamin keakuratan data hasil seleksi administrasi," tertulis dalam siaran pers tersebut.

Baca juga: Keuntungan Pembangunan IKN Nusantara Bagi Pemasok Energi, Pasir Silika Banyak Dicari

Baca juga: Potensi Investasi Transportasi di IKN Nusantara, Kereta Api Hingga Dermaga Wisata

Dalam siaran pers itu juga disebutkan, bahwa selama periode pendaftaran 20 hingga 24 Februari 2023, panitia seleksi mencatat lebih dari 20.000 pelamar telah mendaftar seleksi terbuka.

Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan memeriksa data pelamar.

Selanjutnya, bagi pelamar yang lolos tahap administrasi akan mengikuti tes potensi akademik dan psikotes, kemudian dilanjutkan wawancara.

Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan selanjutnya melalui surat elektronik.

Baca juga: Dibangun di Lahan 20 Ha, Intip Lagi Fasilitas 36 Rumah Menteri di IKN Nusantara

Informasi terkait rekrutmen OIKN disebarkan melalui situs web (ikn.go.id) dan sosial media resmi IKN (ikn_id/IKN Indonesia). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved