PPPK 2023

Seleksi PPPK Kesehatan 2023: Besaran Gaji PPPK Dokter, Bidan, Perawat, Apoteker dan Perekam Medis

Seleksi PPPK Kesehatan 2023 terkini. Berikut besaran gaji PPPK dokter, bidan, perawat, apoteker dan perekam medis.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK tahun 2022. Seleksi PPPK Kesehatan 2023 terkini. Berikut besaran gaji PPPK dokter, bidan, perawat, apoteker dan perekam medis. 

Besaran Gaji PPPK Dokter

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, besarnya gaji PPPK golongan X ini adalah di antara Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000.

Baca juga: Soal Tes PPPK 2023 Lengkap dengan Jawaban: Belajar Kisi-kisi Tes Penata Ruang Ahli Pertama PPPK 2023

Besaran Gaji PPPK Bidan

Jabatan Terampil dan jenjang dari pendidikan diploma tiga secara linier, maka honarium atau gaji dari PPPK golongan VII dapat mencapai Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900

Besaran gaji dari Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat PPPK golongan IX adalah sebesar Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.

Besaran Gaji PPPK Perawat

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

Besaran Gaji PPPK Terapis Gigi dan Mulut

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

Besaran Gaji PPPK Apoteker

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

Besaran Gaji PPPK Asisten Apoteker

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved