PPPK 2023
Seleksi PPPK Kesehatan 2023: Besaran Gaji PPPK Dokter, Bidan, Perawat, Apoteker dan Perekam Medis
Seleksi PPPK Kesehatan 2023 terkini. Berikut besaran gaji PPPK dokter, bidan, perawat, apoteker dan perekam medis.
Besaran Gaji PPPK Dokter
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, besarnya gaji PPPK golongan X ini adalah di antara Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000.
Baca juga: Soal Tes PPPK 2023 Lengkap dengan Jawaban: Belajar Kisi-kisi Tes Penata Ruang Ahli Pertama PPPK 2023
Besaran Gaji PPPK Bidan
Jabatan Terampil dan jenjang dari pendidikan diploma tiga secara linier, maka honarium atau gaji dari PPPK golongan VII dapat mencapai Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900
Besaran gaji dari Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat PPPK golongan IX adalah sebesar Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.
Besaran Gaji PPPK Perawat
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.
Besaran Gaji PPPK Terapis Gigi dan Mulut
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
Besaran Gaji PPPK Apoteker
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.
Besaran Gaji PPPK Asisten Apoteker
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.