Berita Kaltim Terkini
Terkait Pencabutan Perda Reklamasi, Komisi III DPRD Kaltim Berharap Ada Celah Daerah Tetap Mengawasi
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir terkait pencabutan Perda Reklamasi berharap ada celah daerah tetap mengawasi dampak dari kegiatan tambang.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir terkait pencabutan Perda Reklamasi berharap ada celah daerah tetap mengawasi dampak dari kegiatan pertambangan di Bumi Mulawarman.
Diketahui Komisi III DPRD Kaltim meminta perpanjangan masa kerja selama 3 bulan untuk pembahasan pencabutan dua Perda.
Perpanjangan masa kerja dilakukan karena belum menerima hasil fasilitasi dari Kemendagri RI.
Dua perda yang dimaksud yakni:
- Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah
- Perda Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang.
Baca juga: Pencabutan 2 Perda Batal, Komisi III DPRD Kaltim Minta Tambahan Masa Kerja
Terhadap dua pencabutan yang menunggu hasil fasilitasi adalah salah satu tahapan yang juga dikatakan wajib dilalui pihaknya dalam pembahasan sebelum perda benar-benar dicabut.
"Kita belum tau ini fasilitas kemendagri itu kapan, makanya kita perpanjang 3 bulan harus kita pantau terus," tegasnya, Rabu (1/3/2023).
Tomo, sapaan akrab Politikus PKB Kaltim ini, menerangkan bahwa tujuan fasilitasi dengan Kemendagri RI salah satunya meminta rekomendasi celah aturan yang mampu memiliki kewenangan untuk fungsi pengawasan khususnya terhadap penyelenggaraan reklamasi.
"Sekarang kan semua kewenangan ditarik ke pusat, tetapi daerah tidak puas dengan pelaksanaan reklamasi. Karena pusat tidak melihat secara detail kondisi di sini," ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Kaltim Minta Perpanjang Masa Kerja Bahas Raperda Perangkat Daerah
Dewan sendiri, lanjut Tomo, juga tidak diam, nantinya terkait pengawasan akan berupaya menggunakan celah Pansus Investigasi Pertambangan.
Upaya lain, guna kewenangan bisa diberikan kepada daerah, tentunya melalui sejumlah rekomendasi dari hasil kerja yang sudah dilakukan Pansus ini.
"Misalnya, bahwa Kementerian selama menjalankan tugasnya tidak maksimal, banyak persoalan yang ditinggalkan tapi izinnya di sana dan kita tidak bisa melakukan apa-apa," tandasnya. (*)
Respons DPRD Kaltim Soal Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang PT KPC, Abdulloh: Wajar Gubernur Marah |
![]() |
---|
Wagub Seno Aji Berharap Menkeu Purbaya Yudhi tak Potong Dana Bagi Hasil Kaltim |
![]() |
---|
Kasus Korupsi DBON Kaltim, Kejati Periksa Basri Rase dan Puluhan Saksi Dana Hibah Rp100 Miliar |
![]() |
---|
1 Jam Eks Wali Kota Bontang Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Kasus Korupsi DBON |
![]() |
---|
2 Kota Besar Kaltim Catat Angka Tinggi HIV, Wagub Seno Aji Koordinasi dengan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.