Berita Kaltim Terkini
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu 161,58 Gram
Sementara 14,39 gram lagi diamankan dari tersangka SM yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (02/03/2023).
Dalam pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kaltim AKBP Qory Kurniawati, dan Kanit Narkoba Iptu Wariston Simanjuntak.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 161,58 gram.
Dimana ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan tiga orang tersangka.
Baca juga: Bukan Sekali Ditangkap, Pengedar Barang Haram di Balikpapan Kembali Dijaring Polisi
"147,19 gram diamankan dari tersangka DA dan AP, dimana sabu tersebut disimpan di dalam sebuah mainan lato-lato," ujar Yusuf.
Sementara 14,39 gram lagi diamankan dari tersangka SM yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dituangkan ke dalam cairan dan setelahnya diblender.
"Setelah larut, kemudian dibuang ke saluran kloset dengan disaksikan oleh tersangka," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/disita-dari-3-orang.jpg)