Minggu, 19 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu 161,58 Gram

Sementara 14,39 gram lagi diamankan dari tersangka SM yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan

HO/Polda Kaltim
Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 161,58 gram yang disita dari tiga orang tersangka, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (02/03/2023).

Dalam pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kaltim AKBP Qory Kurniawati, dan Kanit Narkoba Iptu Wariston Simanjuntak.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 161,58 gram.

Dimana ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan tiga orang tersangka.

Baca juga: Bukan Sekali Ditangkap, Pengedar Barang Haram di Balikpapan Kembali Dijaring Polisi

"147,19 gram diamankan dari tersangka DA dan AP, dimana sabu tersebut disimpan di dalam sebuah mainan lato-lato," ujar Yusuf.

Sementara 14,39 gram lagi diamankan dari tersangka SM yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan.

3 orang tersangka
Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 161,58 gram yang disita dari tiga orang tersangka, Kamis (2/3/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dituangkan ke dalam cairan dan setelahnya diblender.

"Setelah larut, kemudian dibuang ke saluran kloset dengan disaksikan oleh tersangka," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved