Mata Lokal Memilih

Mahfud MD Sebut Putusan Tunda Pemilu 2024 Memancing Kontroversi, Minta KPU RI Banding: Pasti Menang

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait amar putusan yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

YouTube KPK RI
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda Pemilu 2024. 

Diketahui, susunan Majelis Hakim yang memutus perkara tersebut adalah T Oyong SH MH sebagai hakim ketua serta H Bakri SH MHum, dan Dominggus Silaban SH MH masing-masing sebagai hakim anggota.

Berdasarkan penelusuran di laman resmi PN Jakarta Pusat, ketiganya merupakan hakim senior. T Oyong saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c).

Demikian juga Bakri dengan jabatan Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Sementara Dominggus Silaban menjabat Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d). (*)

Berita Pemilu 2024

Berita Nasional Terkini Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Putusan PN Jakarta Pusat Sensasi Berlebihan, Mahfud MD Ajak KPU RI Habis-habisan Banding

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved