Maksimalkan Layanan, Pemkot Balikpapan Diminta Isis Jabatang yang Kosong
OPD yang dipimpin oleh PLT, maka pelayanan dan pengambilan keputusan tidak bisa berjalan secara maksimal.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Geafry Necolsen
Maksimalkan Layanan, Pemkot Balikpapan Diminta Isis Jabatang yang Kosong
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Budiono mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk segera mengisi kekosongan jabatan.
Pasalnya, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan, masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Adapun, Budiono menilai jika OPD itu hanya dipimpin oleh PLT, maka pelayanan dan pengambilan keputusan tidak bisa berjalan secara maksimal.
Bukan tanpa alasan, sebab kewenangan dari PLT sangat berbeda dengan pejabat definitif.
Baca juga: Disperkim Balikpapan Gelar Forum Renja 2023 untuk Selaraskan Program OPD
"Bagaimana mau mengoptimalkan pelayanan, jika kepala Dinas masih banyak yang Pelaksana Tugas (Plt)," kata Budiono saat dijumpai awak media dikantor DPRD Balikpapan, Jumat (3/3/2023).
Padahal, ia mengungkapkan, Kota Balikpapan memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,08 triliun lebih.
Tetapi, jabatan Kepala Dinas Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPDRD) juga masih dipimpin oleh pejabat PLT.
"Untuk mengoptimalkan target dan kekosongan OPD, seharusnya Pemkot Balikpapan sesegera mungkin mengisi kekosongan jabatan, sehingga pelayananan akan optimal," pungkas Budiono.
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono Sebut Regulasi Tenaga Honorer Harus Efektif
Lebih lanjut, ia menuturkan terkait dengan cara dan bagaimana prosesnya, sehingga tanggung jawab dari pada kewenangannya bisa lebih maksimal.
"Jika mau open building atau dimutasi harus ada penggantinya. Jangan seperti sekarang, dimutasi tapi sampai sekarang belum ada penggantinya," tutur Budiono. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-balikpapan-rahmad-masud-mengambil-sumpah-dan-janji-42-pejabat-yang-diis.jpg)